Polisi Panggil 3 Saksi Lain dalam Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Iko Uwais

Polisi memanggil tiga orang saksi lain dalam penyelidikan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh aktor laga Iko Uwais.

Polisi Panggil 3 Saksi Lain dalam Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Iko Uwais
Aktor yang mendunia Iko Uwais harus menjalani pemeriksaan atas dugaan penganiayaan yang dilakukan dirinya pada Kamis, 30 Juni 2022, di Polres Metro Bekasi Kota

INILAHKORAN, Bandung - Polisi memanggil tiga orang saksi lain dalam penyelidikan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh aktor laga Iko Uwais.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira mengungkapkan tiga saksi yang akan dipanggil antara lain dua orang yang melihat dan mendengar kejadian. Sementara, satu orang lainnya merupakan saksi ahli yang berprofesi sebagai dokter.

"Kalau mereka (saksi) datang, rampung pemeriksaan saya di minggu ini. Tapi seandainya di antaranya ketiga saksi tidak datang kita panggil ulang," jelas Ivan.

Baca Juga: Belum Genap Sebulan Debut Bersama IVE, Jang Won Young Dapat Sponsor Mewah hingga Capai Rp3 Miliar

Ivan menerangkan pemanggilan ketiga saksi ini rencananya dilakukan pada Jumat (1/7) dan Sabtu (2/7). Dia juga memastikan tidak ada pemanggilan lagi terhadap para terlapor dan pelapor.

"Tidak ada (panggilan lagi terhadap terlapor dan pelapor), ini terakhir tiga orang lagi, hari Jumat dan Sabtu," ujarnya.

Halaman :


Editor : inilahkoran