Polisi Razia Ratusan Miras di Bawah Flyover Leuwipanjang Bandung

Dalam rangka Cipta Kondisi menjelang Bulan Suci Ramadan 1446 Hijriah/2025, Satresnarkoba Polrestabes Bandung melakukan giat razia minuman keras di beberapa titik di wilayah hukum Kota Bandung, Selasa (18/2/2025).

Polisi Razia Ratusan Miras di Bawah Flyover Leuwipanjang Bandung
Dalam rangka Cipta Kondisi menjelang Bulan Suci Ramadan 1446 Hijriah/2025, Satresnarkoba Polrestabes Bandung melakukan giat razia minuman keras di beberapa titik di wilayah hukum Kota Bandung, Selasa (18/2/2025).

INILAHKORAN, Bandung - Dalam rangka Cipta Kondisi menjelang Bulan Suci Ramadan 1446 Hijriah/2025, Satresnarkoba Polrestabes Bandung melakukan giat razia minuman keras di beberapa titik di wilayah hukum Kota Bandung, Selasa (18/2/2025).

Dari hasil razia tersebut, polisi berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek.

Ratusan botol miras tersebut merupakan hasil razia petugas kepolisian dari beberapa titik, salah satunya beberapa toko yang menjual minuman keras, di bawah flyover Kopo atau yang berada di Jalan Leuwipanjang, Kota Bandung.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono melalui Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya menuturkan, bahwa razia ini merupakan upaya Polrestabes Bandung dalam mendukung terciptanya kondisi aman dan kondusif menjelang bulan suci Ramadhan 1446/2025.

“Alhamdulillah, hari ini kita berhasil mengamankan sebanyak ratusan botol miras berbagai merk sebagai barang bukti dan nantinya para penjual miras ini kita lakukan pemeriksaan," katanya.

Ia juga menegaskan sesuai dengan instruksi Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono, ia bakal terus melakukan razia miras menjelang bulan suci Ramadhan.

Selain itu pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi miras, berjudi dan penyakit masyarakat lainnya.

“Miras merugikan diri sendiri dan keluarga hal tersebut juga berpotensi menimbulkan kejahatan-kejahatan yang lain,” pungkasnya. ***


Editor : JakaPermana