Polisi Tangkap Andi Pangerang Hasanuddin, Jangan Lupakan Peran Thomas Djamaludin

Polisi menangkap Andi Pangerang Hasanuddin. Pemuda Muhammadiyah pun berharap Thomas Djamaludin ikut “diseret”.

Polisi Tangkap Andi Pangerang Hasanuddin, Jangan Lupakan Peran Thomas Djamaludin
Polisi menangkap Andi Pangerang Hasanuddin atas sangkaan ujaran kebencian dan ancaman terhadap warga Muhammadiyah. Pemuda Muhammadiyah pun minta polisi memproses Thomas Djamaludin.

INILAHKORAN, Jakarta – Polisi menangkap Andi Pangerang Hasanuddin. Pemuda Muhammadiyah pun berharap Thomas Djamaludin ikut “diseret”.

Ketua Bidang Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Nasrullah mengapresiasi langkah cepat Polri dalam menangkap Andi Pangerang (AP) Hasanuddin. Tapi, mereka juga berharap polisi memproses Thomas Djamaludin sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Thomas Djamaludin adalah pengunggah status di akun facebook-nya yang kemudian dikomentari Andi Pangerang Hasanuddin dengan kasar. Komentar bernada ancaman terhadap warga Muhammadiyah itu yang mengantarnya menjadi tersangka.

Baca Juga : Angkasa Pura II Siap Sukseskan Gelaran KTT ASEAN ke-42 di Labuan Bajo

“Kami percaya, berdasarkan bukti-bukti kuat yang telah dikantongi Polri, yang bersangkutan (AP Hasanuddin) akan segera ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri, dan kami juga berharap saudara TJ pemantik munculnya permasalahan tersebut bisa segera juga diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Nasrullah dihubungi di Jakarta, Senin, 1 Mei 2023.

Menurut Nasrullah, pihaknya akan terus mengawal proses hukum kasus tersebut hingga proses pengadilan. Dan mengimbau seluruh warga Muhammadiyah untuk memantau perkembangan penanganan perkara tersebut.

“Kami mengimbau seluruh warga Muhammadiyah khususnya kader Pemuda Muhammadiyah untuk mengawal dan memantau perkembangan kasus tersebut ke depannya,” ujar Nasrullah.

Baca Juga : Kata Waketum Golkar Soal Pertemuan KIB, Masih Belum Putuskan Capres

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah menangkap AP Hasanuddin, pada Minggu (30/4) di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pukul 12.00 WIB.

Halaman :


Editor : Zulfirman