Polisi Tangkap Tiga Pemuda Viral di Flyover Kiaracondong Bandung

Unit Reskrim Polsek Kiaracondong beserta Satreskrim Polrestabes Bandung, tangkap tiga orang pelaku penganiayaan yang sempat viral di media sosial Instagram. 

Polisi Tangkap Tiga Pemuda Viral di Flyover Kiaracondong Bandung
Unit Reskrim Polsek Kiaracondong beserta Satreskrim Polrestabes Bandung, tangkap tiga orang pelaku penganiayaan yang sempat viral di media sosial Instagram. /Caesar Yudistira
INILAHKORAN, Bandung - Unit Reskrim Polsek Kiaracondong beserta Satreskrim Polrestabes Bandung, tangkap tiga orang pelaku penganiayaan yang sempat viral di media sosial Instagram. 
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan ketiga pelaku ini awalnya dinarasikan sebagai pelaku begal. Namun, saat dilakukan penyelidikan video yang menjadi viral di Instagram itu, diketahui jika kejadian itu bukan pembegalan, melainkan hanya perkelahian biasa. 
"Kita telah menangkap tiga orang, dan satu orang masih buron. Saat ini masih dalam pengejaran," ungkap Aswin, Jumat (27/1/2023).
Aswin mengatakan ketiga pelaku diantaranya berinisial YWP, RRI dan satu lainnya masih anak berstatus sebagai pelajar kelas satu SMA, di Kota Bandung. Mereka merupakan pelaku penganiayaan yang terjadi di Flyover Kiaracondong, beberapa waktu lalu.
Adapun ketiga pelaku ditangkap, dengan langsung dipimpin oleh Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Arief Prasetya. 
Kapolrestabes menuturkan, awal perkelahian itu dikarenakan terjadi cekcok di jalanan antar para korban dan para pelaku. Salah seorang pelaku awalnya menegur korban, saat di jalan. Diduga karena tak terima korban dan pelaku beradu mulut. 
Setelah itu, para pelaku yang berjumlah empat orang itu, mengejar kendaraan motor para korban yang berjumlah tiga orang. Motor salah satu korban di tendang oleh pelaku. 
"Perkelahian pun terjadi, bahkan ada salah satu pelaku menggunakan samurai untuk menyerang korban," katanya. 
Dari tertangkapnya ketiga pelaku itu, beberapa barang bukti yang diamankan diantaranya satu samurai, satu motor, dan satu sarung samurai. 
Atas perbuatannya, ketiga pelaku tersebut kini tengah dalam penahanan dan pemeriksaan. Polisi pun masih mengembangkan kasus ini. (Caesar Yudistira)***


Editor : JakaPermana