Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Penganiayaan di Kawasan Antapani Bandung
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung menetapkan seorang tersangka berinsial R atas kasus penganiayaan, hingga menyebabkan hilangnya nyawa Andri Rahman (27). Tersangka diamankan setelah melakukan pelarian beberapa hari ke luar kota.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung menetapkan seorang tersangka berinsial R atas kasus penganiayaan, hingga menyebabkan hilangnya nyawa Andri Rahman (27). Tersangka diamankan setelah melakukan pelarian beberapa hari ke luar kota.
Sebelumnya, dikabarkan Andri Rahman dinyatakan tewas usai melakukan perkelahian dengan temannya pelaku R di kawasan Antapani, Kota Bandung, Minggu (2/8) malam. Korban tewas usai terjatuh kedalam sungai akibat didorong oleh pelaku R.
"Untuk tersangka sudah kita amankan, tiga hari setelah kejadian," ucap Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri, Selasa (11/8/2020).
Sebelum diamankan, Galih menyebutkan tersangka R sempat berupaya melarikan diri ke luar Kota Bandung. Namun, polisi tidak menyebutkan detail kota mana tersangka diamankan.
"Sempat melarikan diri dan kita lakukan pengejaran dan kita berhasil mengamankan yang bersangkutan, sekarang sedang ditangani di Polsek Antapani," ujar Galih.
Galih menjelaskan, penangkapan pelaku R bermula dari adanya laporan keluarga korban ke polisi terkait penganiayaan. Kemudian, polisi segera melakukan pra rekonstruksi dan diperoleh fakta-fakta baru. Jenazah korban pun kembali diautopsi untuk mengetahui peristiwa yang sebenarnya.
"Kita koordinasi dengan pihak korban untuk dilakukan autopsi, kemudian sekitar beberapa hari kemudian kita lakukan autopsi tim forensik Rumah Sakit Sartika Asih. Kita lakukan pembongkaran kuburan dan kemudian dilakukan autopsi," ujar Galih.
Berdasarkan informasi yang didapatnya, Galih mengungkapkan terdapat dua bekas tusukan pada tubuh korban. Diduga, tusukan tersebutlah yang menyebabkan korban meninggal dunia.
"Informasi yang kita dapat memang ada bekas tusukan di dada sebelah kanan dan juga di bawah ketiak sebelah kiri, itu yang mengakibatkan yang bersangkutan meninggal dunia," ungkap Galih.
Galih menambahkan, polisi berencana melakukan pengembangan atas kasus tersebut. Oleh karena itu, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya selain R.
"Sementara masih satu ya, kita akan melihat nanti sejauh mana saksi lain yang bisa ditetapkan statusnya apakah sebagai saksi ataupun sebagai tersangka," pungkasnya. (Ridwan Abdul Malik)
Editor : Doni Ramdhani

