Polres Bogor Antisipasi Modus Baru Peredaran Narkotika Happy Balon

POLRES Bogor mulai mengantisipasi modus baru peredaran narkotika jenis sabu menggunakan media balon atau dikenal dengan sebutan happy balon.

Polres Bogor Antisipasi Modus Baru Peredaran Narkotika Happy Balon

INILAH, Bogor,- Sat Narkoba Polres Bogor mulai mengantisipasi modus baru dalam peredaran narkotika jenis sabu yang menggunakan media balon atau yang lazim di sebut happy balon.

"Di Jakarta, Peredaran happy balon ini sudah ada. Kami di jajaran Sat Narkoba Polres Bogor akan mengantisipasinya agar tidak beredar di wilayah hukum Polres Bogor," ucap Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Andri Alam ketika ditemui wartawan di Mako Polres Bogor, Selasa (31/12/2019).

Ia menerangkan, happy balon yang berisi uap hasil pembakaran sabu itu dijual bandar bandar atau pengedarnya seharga Rp 900 ribu, kalau dalam bentuk padat uang sebesar Rp 900 ribu bisa membeli 0,8 gram sabu. "Happy balon ini hasil kreatifitas bandar dan pengedar sabu di Indonesia atau Jakarta, karena tidak ditemukan di luar negeri. Kemungkinan dia menghindari hukum karena dari segi pembuktian hukum lebih sulit ketimbang sabu padat," terangnya.

Andri menjelaskan selain happy balon,  jajarannya selama beberapa tahun ini juga pernah mengungkap peredaran sabu madu di wilayah Rumpin dan lainnya. "Sabu madu ini kualitasnya lebih bagus dari sabu biasa karena efek 'play' nya lebih lama, dari segi harga juga lebih mahal. Namun karena harus diolah dan perlu modal yang lebih besar, maka produksi sabu madu ini belum bisa banyak seperti sabu biasa," jelas Andri.

Ia menambahkan, setiap tahun dari tahun 2017 hingga  tahin 2019, Sat Narkoba Polres Bogor berhasil menangkap beberapa bandar sabu madu. Pelaku bandarnya umumnya bukan warga Kabupaten Bogor sedangkan sabu madunya didatangkan dari luar negeri. (reza zurifwan)


Editor : Ghiok Riswoto