Polrestabes Bandung Sita Ribuan Botol Miras dalam Operasi Gabungan
Polrestabes Bandung menggelar operasi minuman keras (miras) pada Senin, 9 Juni 2025, sekitar pukul 20.30 WIB. Dalam operasi tersebut, Sat Narkoba Polrestabes Bandung menyita ribuan botol miras dari berbagai toko di Kota Bandung.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - polrestabes bandung menggelar operasi minuman keras (miras) pada Senin, 9 Juni 2025, sekitar pukul 20.30 WIB. Dalam operasi tersebut, Sat Narkoba Polrestabes Bandung menyita ribuan botol miras dari berbagai toko di Kota Bandung.
"Total miras yang disita ada 1647 botol dengan rincian beberapa liter CIU dan beberapa botol minuman beralkohol berbagai merk," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono, melalui Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Agah Sanjaya, Selasa (10/6).
Barang bukti tersebut disita dari beberapa toko yang menjual miras tanpa izin.
Beberapa titik yang dilakukan penindakan minuman keras diantaranya Toko 2 Putra milik Elfrita Martianna di Jl. PHH Mustofa Kota Bandung, kemudian Lapo Baban milik Toger Simanjorang di Jl. PHH Mustofa Kota Bandung.
Selain itu, toko Martogi milik Sangab Lisban Sinabutar di Jl. Batununggal Kec. Bandung Kidul Kota Bandung, juga menjadi salah satu target operasi.
Toko Jeri milik Jeri Alparo di Jl. AH Nasution, Kota Bandung, dan toko RS Jaya milik Mesra Rosinta di Jl. AH Nasution, Kota Bandung, juga terjaring operasi. Dari kedua toko ini, polisi menyita beberapa botol CIU.
Agah mengatakan, operasi miras ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Kota Bandung.
"Kami akan terus melakukan operasi serupa untuk memberantas peredaran miras di Kota Bandung," katanya.
Agah menambahkan, operasi ini merupakan instruksi dari Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di Kota Bandung. Dengan demikian, masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas.
Editor : Ahmad Sayuti
