Polri Tembak Mati 47 Pelaku Narkoba

Sepanjang tahun 2018, Polri menembak 47 pelaku yang terlibat narkoba. Dari jumlah itu, 7 diantaranya adalah warga negara asing.

Polri Tembak Mati 47 Pelaku Narkoba
ILUSTRASI

INILAH, Jakarta - Sepanjang tahun 2018, Polri menembak 47 pelaku yang terlibat narkoba. Dari jumlah itu, 7 diantaranya adalah warga negara asing.

"Paling banyak dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, yakni 18 orang. Kedua, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya 10 orang dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan 6 orang," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto dalam keterangan tertulisnya, Minggu (30/12/2018).

Eko mengatakan di tahun 2018 ini Polri telah menangkap 12.789 pengedar narkoba, 1.162 bandar, dan 3.839 kurir. Eko menegaskan polisi akan menindak tegas para pelaku yang terlibat narkoba.

"Kami berharap sindikat dapat melihat polisi tidak akan menoleransi perbuatan mereka. Kami akan terus menabuh genderang perang melawan sindikat narkoba. Masuk Indonesia, artinya (sindikat) siap berhadapan dengan kami, dengan proses hukum yang ancaman hukumannya hukum mati," tegas Eko.

Eko menambahkan pihaknya telah mempersempit ruang gerak para pelaku narkoba. Salah satunya dengan menyisir seluruh wilayah utama di perairan.

"Kami telah me-mapping wilayah di seluruh Indonesia yang menjadi titik masuk sindikat internasional. Pesisir pantai timur Sumatera ini paling banyak pintu masuk, yaitu Aceh, Medan, Riau, Kepri, lalu menuju Lampung untuk diseberangkan ke Pulau Jawa dan daerah lain yang menjadi sasaran sindikat itu," papar Eko. (inilah.com)


Editor : inilahkoran