Polsek Gunung Putri Tangkap Pelaku Pembunuhan Ibu Muda Asal Cianjur
Sat Reskrim Polres Bogor dan Unit Reskrim Polsek Gunung Putri meringkus meringkus pelaku pembunuhan yang terjadi di Kampung Nagrak RT 3 RW 3 Desa Nagrak, Gunung Putri.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Sat Reskrim Polres Bogor dan Unit Reskrim Polsek Gunung Putri meringkus meringkus pelaku pembunuhan yang terjadi di Kampung Nagrak RT 3 RW 3 Desa Nagrak, Gunung Putri.
Tindakan pembunuhan RR wanita (24 tahun) oleh pelaku AP (19) terjadi pada Senin dini hari kemarin, sekitar pukul 02.00 WIB.
"Tersangka AP berhasil kami ringkus dalam persembunyiannya di Kampung Cibeber RT 3 RW 2 Desa Cikahuripan, Klapanunggal Kabupaten Bogor Selasa dini hari," ucap Kapolsek Gunung Putr AKP Aulia Robby Kartika Putra kepada wartawan, Selasa 3 Desember 2024.
Aulia menjelaskan, Polsek Gunung Putri mendapatkan laporan polisi oleh saksi pelapor HD (63) yang melaporkan bahwa telah terjadi pembunuhan terhadap korban RR (24) berstatus ibu rumah tangga.
RR berasal dari Jalan KH Saleh Gang Sanusi Desa Sayang Kecamatan Cianjur Kabupaten Cianjur.
"Untuk motif, pihak Kepolisian masih melakukan pendalaman," jelasnya.
Ia menerangkan, harang bukti yang berhasil diamankan pihak Kepolisian ialah 1 buah baju warna putih motif bunga, 1 buah celana pendek warna hitam, 1 buah seprai warna merah, 1 buah potongan mata pisau cutter.
"Untuk pisau cutter kami masih melakukan pencarian, karena sebelumnya dibuang oleh tersangka AP," terangnya.
Ia melanjutkan, bahwa pelaku sudah di tetapkan sebagai tersangka pembunuhan dengan ancaman Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 340 KUHP tentang perencanaan pembunuhan, dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun, seumur hidup atau hukuman mati.
Editor : Doni Ramdhani
