Polisi Ringkus Empat Tersangka Perampok Gerai Pizza Hut Kota Wisata, Ternyata....

Polisi membongkar kasus perampokan gerai Pizza Hut Kota Wisata di Desa Nagrak, Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Empat orang diamankan.

Polisi Ringkus Empat Tersangka Perampok Gerai Pizza Hut Kota Wisata, Ternyata....
Aparat Polsek Gunung Putri Polres Bogor meringkus empat tersangka perampok gerai Pizza Hut Kota Wisata.

INILAHKORAN, Cibinong – Polisi membongkar kasus perampokan gerai Pizza Hut Kota Wisata di Desa Nagrak, Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Empat orang diamankan.

Penangkapan ini dilakukan hanya dua hari setelah peristiwa perampokan gerai Pizza Hut Kota Wisata itu terjadi. Unit Reskrim Polsek Gunung Putri, Polres Bogor, meringkus keempat tersangka pada Senin 15 Januari 2024.

Terungkapnya peristiwa perampokan ini merupakan hasil penyelidikan kejadian yang berlangsung pada Sabtu 13 Januari 2024 sekitar pukul 04.15 WIB. Peristiwa itu menimpa Gerai Pizza Hut Kota Wisata di Desa Nagrak, Gunung Putri.

Baca Juga : Pria Bergolok Yang Diduga Begal, Ternyata Pelaku Penganiayaan Kenalan Istrinya

“Senin malam, Polsek Gunung Putri, Polres Bogor berhasil mengungkap perkara curas dan menangkap empat orang tersangka atau terduga pelaku,” ujar Kapolsek Gunung Putri AKP Didin Komarudiin kepada wartawan, Selasa, 16 Januari 2024.

Didin Komarudin menuturkan dari empat orang tersangka yang ditangkap itu, empat di antaranya adalah warga Bekasi. Sedangkan satu lainnya adalah warga Gunung Putri Kabupaten Bogor.

Mereka adalah SR alias Peot (31) warga Bekasi Timur, MRS alias Rafli (19) warga Bekasi Utara, YS alias Plintis (30) warga Bekasi Utara, dan H Alias Dika (29) warga Gunung Putri Kabupaten Bogor.

Baca Juga : Kades Cidokom Tatang Ditangkap Kepolisian, Kades Keempat di Kabupaten Bogor yang Masuk Bui

Ia menjelaskan bahwa saat ini para pelaku sudah diproses sesuai hukum yang berlaku dan akan dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 7 Tahun.

Halaman :


Editor : Zulfirman