Polsek Gunung Putri Kejar DPO, Pelaku Curas Gerai Pizza Hut Kota Wisata

Unit Reskrim Polsek Gunung Putri masih mengejar satu orang tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas) di Gerai Pizza Hut Kota Wisata di Desa Nagrak.

Polsek Gunung Putri Kejar DPO, Pelaku Curas Gerai Pizza Hut Kota Wisata
Tersangka berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Gunung Putri tersebut bernama H Alias Dika (29) warga Desa Cicadas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Akhir pekan lalu, pelaku melakukan kejahatan di Pizza Hut Kota Wisata. (reza zurifwan)

INILAHKORAN, Bogor - Unit Reskrim Polsek Gunung Putri masih mengejar satu orang tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas) di Gerai Pizza Hut Kota Wisata di Desa Nagrak.

Tersangka berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Gunung Putri tersebut bernama H Alias Dika (29) warga Desa Cicadas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Akhir pekan lalu, pelaku melakukan kejahatan di Pizza Hut Kota Wisata.

Dika, merupakan resedivis dengan perkara kejahatan yang sama dan diduga menjadi otak operasi kawanan garong di Pizza Hut Kota Wisata tersebut.

Baca Juga : Mulyadi Tempuh Gelar Doktor di UIKA, Ambil Program Studi Ilmu 'Langit'

"Dari empat orang tersangka Curas di Gerai Pizza Hut Kota Wisata pada Sabtu subuh, 13 Januari lalu, satu orang yang masih kami kejar, yaitu H alias Dika," kata Waka Polres Bogor Kompol Adhimas kepada wartawan, Jumat 19 Januari 2024.

Adhimas menuturkan, tersangka yang pertama kali ditangkap ialah SR alias Peot (31) warga Bekasi Timur, lalu setelah mengamankan beberapa barang bukti, jajarannya menangkap tersangka lainnya  MRS alias Rafli (19) warga Bekasi Utara dan S alias Plintis (30) warga Bekasi Utara.

"Tersangka SR kami amankan di Desa Wanaherang, Gunung Putri, lalu kami tangkap MRS alias Rafli (19)  dan S alias Plintis (30) di rumahnya, di Bekasi Utara," tuturnya. (reza zurifwan)

Baca Juga : PAN-Golkar Sepakat Usung Jaro Ade sebagai Cabup Bogor, dan Sukseskan Pilpres, Pileg serta Pilbup Bogor


Editor : Doni Ramdhani