PDI Perjuangan Jabar Laporkan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pemilu 2024

DPD PDI Perjuangan Jawa Barat melaporkan adanya dugaan pelanggaran netralitas ASN di Pemilu kepada Bawaslu Jabar, Jalan Turangga, Kota Bandung, pada Selasa 16 Januari 2024.

PDI Perjuangan Jabar Laporkan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pemilu 2024
DPD PDI Perjuangan Jawa Barat melaporkan adanya dugaan pelanggaran netralitas ASN di Pemilu kepada Bawaslu Jabar, Jalan Turangga, Kota Bandung, pada Selasa 16 Januari 2024./Yuliantono

INILAHKORAN, Bandung - DPD PDI Perjuangan Jawa Barat melaporkan adanya dugaan pelanggaran netralitas ASN di Pemilu kepada Bawaslu Jabar, Jalan Turangga, Kota Bandung, pada Selasa 16 Januari 2024.

Anggota Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Jabar Naga Sentana mengatakan, ada dugaan pelanggaran netralitas ASN di masa tahapan kampanye dari viralnya video berdurasi 88 detik, dimana Ketua TKD Prabowo-Gibran Jabar Ridwan Kamil menggunakan atribut khas pasangan calon (paslon) di kegiatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Tasikmalaya.

Maka dari itu kata Naga, pihaknya melaporkan kepada Bawaslu Jabar untuk menindaklanjuti dengan adanya dugaan pelanggaran tersebut, sebab besar kemungkinan anggota BPD merupakan ASN yang bertugas di kantor desa.

Baca Juga : Pertiwi Jabar Gelar Baksos Operasi Katarak, Masyarakat Antusias Mendaftar

"Ini pelaporan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Ketua TKD Jabar paslon nomor urut 02 dalam acara jambore yang dilakukan Badan Permusyawaratan Desa Kabupaten Tasikmalaya beberapa hari lalu," ujar Naga usai menyampaikan pelaporan.

Dia melanjutkan, Bawaslu Jabar sejatinya harus dapat menelusuri apakah ada dugaan melakukan kampanye di kegiatan pemerintah atau tidak, yang dilakukan oleh Ridwan Kamil tersebut.

Sebab bila menilik pada atribut yang digunakan mantan Gubernur Jabar periode 2018-2023 kata dia, besar kemungkinan adanya kampanye terselubung. Belum lagi imbuh Naga, ada juga dugaan bagi-bagi atau sawer uang pada peserta yang hadir.

Baca Juga : Pertamina Lubricants Tantang Jagoan Simulator MotoGP melalui Ajang Balap Tangguh

"Kami mendapatkan informasi dari medsos sehingga kami tidak mengetahui persis kegiatannya. Yang pasti ada perbuatan bagi-bagi uang sawer yang dilakukan Ketua TKD paslon nomor urut 02 itu. Entah disengaja atau tidak, yang jelas yang bersangkutan memakai baju kebesaran yang identik dengan jabatan melekat sebagai Ketua TKD paslon 02," paparnya.

Halaman :


Editor : JakaPermana