PPAK Soroti Dugaan Korupsi

Spanduk dan suara tuntutan kembali memenuhi kawasan depan Kantor Bupati Bogor di Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Senin (5/10).

PPAK Soroti Dugaan Korupsi
UNJUK RASA: Pemuda Peduli Anti Korupsi (PPAK) kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Bogor, di Jalan Tegar Beriman, Senin (5/10).

INILAH, Bogor - Spanduk dan suara tuntutan kembali memenuhi kawasan depan Kantor Bupati Bogor di Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Senin (5/10).

Pemuda Peduli Anti Korupsi (PPAK) datang membawa sejumlah persoalan yang mereka minta dijelaskan secara terbuka oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.

Aksi tersebut menyoroti sejumlah dugaan persoalan, mulai dari pemotongan upah pungut pegawai Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda), pengadaan smart board atau papan tulis digital berbasis layar sentuh melalui e-katalog, hingga sejumlah temuan yang mereka kaitkan dengan Dinas Pekerjaan Umum.

PPAK juga menyoroti pembayaran pajak kendaraan dinas yang disebut dipukul rata serta dugaan keberadaan ASN siluman.

"Hari ini kami menuntut transparansi dari Bupati Bogor," ujar Penasehat PPAK Risman Launtu kepada wartawan.

Menurut Risman, sejumlah persoalan yang mereka soroti berkaitan dengan dugaan kerugian keuangan negara. Salah satunya dugaan ASN siluman yang, jika terbukti, dapat berkaitan dengan pembayaran gaji dan tunjangan.

PPAK mengatakan sejumlah temuan telah dimintakan klarifikasi kepada pemerintah daerah. Mereka juga membuka kemungkinan membawa persoalan tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika tidak memperoleh penjelasan.

"Kami sudah meminta klarifikasi dugaan temuan.

Kalau tidak ada pertemuan, kami akan mengadu ke KPK," tutur Risman.

Tuntutan PPAK juga diarahkan kepada proses penanganan dugaan tindak pidana korupsi atau pemerasan yang mereka kaitkan dengan pemotongan upah pungut pegawai Bappenda dan pengadaan smart board di Dinas Pendidikan.

Mereka mendesak penyidik KPK segera mengumumkan tersangka dalam perkara yang menurut mereka telah berjalan lebih dari satu bulan.

"Sudah lebih dari satu bulan, tersangka juga belum diumumkan. Kami mendesak agar segera diumumkan," ujarnya.

(reza zurifwan/gin)


Editor : Inilahkoran