PPKM Darurat, Ngatiyana Woro-woro Protokol Kesehatan ke Warga Cimahi 

Pada hari pertama penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat, Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana melakukan sosialisasi dan monitoring, Sabtu (3/7/2021). Sebelumnya, dia memimpin apel kesiapsiagaan bersama jajaran Satpol PP, Dishub, BPBD, serta TNI/Polri. 

PPKM Darurat, Ngatiyana Woro-woro Protokol Kesehatan ke Warga Cimahi 
istimewa

INILAH, Cimahi - Pada hari pertama penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat, Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana melakukan sosialisasi dan monitoring, Sabtu (3/7/2021). Sebelumnya, dia memimpin apel kesiapsiagaan bersama jajaran Satpol PP, Dishub, BPBD, serta TNI/Polri. 

"Dalam sosialisasi kepada seluruh warga ini disampaikan akan ada pos penindakan tipiring ataupun pidana sudah disiapkan apabila ada pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di lapangan. Pihak Kejaksaan dan Kepolisian sudah siap dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat 3–20 Juli," kata Ngatiyana. 

Brrsama rombongan, Ngatiyana melakukan peninjauan ke pasar modern Yogya Cibabat dan Toserba Borma Leuwigajah. Sepanjang perjalanan, Ngatiyana melakukan woro-woro kepada warga masyarakat tentang protokol kesehatan. Terutama dalam hal memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.  

Baca Juga : Pesepeda Putar Balik, Pasar Kaget Cidadap Dibubarkan

"PPKM Darurat harus diketahui seluruh masyarakat dan diterapkan dengan sebaik-baiknya dengan penuh kepatuhan dan kedisplinan supaya kasus Covid-19 di Kota Cimahi dapat ditekan, berangsur turun bahkan menghilang dari Kota Cimahi," ujarnya. (*)


Editor : Doni Ramdhani