Bupati Tangerang Dukung Perpanjangan Masa PPKM Darurat

Bupati Tangerang, Banten Ahmed Zaki Iskandar siap mendukung pemerintah pusat terkait pepanjangan Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali guna menekan angka penyebaran COVID-19.

Bupati Tangerang Dukung Perpanjangan Masa PPKM Darurat
Bupati Tangerang, Banten Ahmed Zaki Iskandar. (Antara Foto)

INILAH, Tangerang- Bupati Tangerang, Banten Ahmed Zaki Iskandar siap mendukung pemerintah pusat terkait pepanjangan Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali guna menekan angka penyebaran COVID-19.

"Yang jelas kita dukung terkait perpanjangan PPKM ini. Kemarin pak Presiden sudah menginstruksikan untuk diperpanjang sampai tanggal 25 dan insya Aallah kita akan ikuti," kata A Zaki di Tangerang, Rabu (21/7).

Ia mengatakan pelaksanaan PPKM itu dalam upaya melindungi masyarakat dari paparan COVID-19.

Menurut dia, tingkat efektivitas dari penerapan PPKM ini akan terlihat setelah dua pekan terakhir dengan adanya penurunan grafik kasus penyebaran COVID-19.

"Kami melihat tiga hari terakhir ini adanya penurunan yang signifikan. Mudah-mudahan antara 21-26 Juli 2021, kita bisa tekan penyebarannya," ujarnya.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memastikan PPKM diperpanjang hingga 25 Juli 2021, yang sebelumnya telah diberlakukan mulai 3 hingga 20 Juli 2021.

Baca Juga : Positif Covid-19 Lagi, Ini Kondisi Bupati Karawang

Presiden Jokowi menjanjikan PPKM bakal dilonggarkan secara bertahap mulai 26 Juli 2021 jika kasus COVID-19 di semua wilayah mengalami penurunan.

Halaman :


Editor : Bsafaat