Prajurit TNI Diterjunkan Mengajar di Sekolah Kawasan 3T

Mengatasi kekurangan jumlah guru di daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T) Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersinergi bersama TNI Angk

Prajurit TNI Diterjunkan Mengajar di Sekolah Kawasan 3T

INILAH, Jakarta - Mengatasi kekurangan jumlah guru di daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T) Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersinergi bersama TNI Angkatan Darat dengan menerjunkan prajurit sebagai guru pada sekolah-sekolah di kawasan tersebut.

Direktur Jenderal Guru dan Ketenagakerjaan Kemendikbud Supriano mengatakan, masih banyak sekolah di daerah perbatasan dan terpencil yang kekurangan guru. Bahkan tidak jarang ditemukan sekolah yang sama sekali tidak memiliki guru.

Ono, panggilan akrab Sang Dirjen, menjelaskan, untuk tahap pertama Kemendikbud dan TNI akan menurunkan 900 prajurit angkatan daratnnya dengan rincian 450 prajurit berasal dari Batalyon 600 Raider Balikpapan yang nantinya akan ditugaskan di Nunukan dan 450 prajurit lainnya berasal dari Batalyon 303 Raider Garut yang akan ditugaskan di Malino.

Namun sebelum para prajurit itu berperan menjadi guru, mereka akan ditingkatkan kompetensi mengajarnya terlebih dahulu. Kemendikbud akan memberikan pelatihan kepada mereka selama satu pekan mulai dari 11 Maret 2019 dengan pola pelatihan selama 40 jam.

"Pelatihan digelar dengan lebih menekankan pada unsur pedagoginya. Mereka akan diterjunkan mengajar jika memang sangat dibutuhkan," kata Ono kepada wartawan usai menandatangani nota kesepahaman di Jakarta, Rabu (27/02/2019).

Diakui Supriano sebenarnya penugasan prajurit menjadi guru sudah dilakukan sejak lama. Tetapi dengan kerjasama kali ini maka penugasan prajurit menjadi guru lebih dipertegas dan memiliki payung hukum.

"Penugasan prajurit menjadi guru ini hanyalah solusi pendek. Kekurangan guru di daerah 3T ke depan tetap harus dicarikan solusi yang sifatnya permanen," kata Ono.

Sementara itu Aster TNI AD Mayjen Bakti Agus mengatakan para prajurit akan bertugas di daerah perbatasan selama 9 bulan. Selama dalam penugasan sebagai prajurit mereka bisa menjadi guru baik PAUD, TK sampai dengan SMP.

Perjanjian kerjasama tersebut merupakan pelaksanaan dari Nota Kesepahaman nomor 36/XII/NK/2017 dan nomor Kerma/45/XII/2017 tentang Perluasan dan Peningkatan Mutu Layanan Pendidikan dan Kebudayaan pada 4 Desember 2017 lalu.

"Ini bertujuan mengatur pelaksanaan penugasan personel TNI AD sebagai pengajar pada satuan pendidikan di daerah terluar, tertinggal dan terdepan," katanya.(*)


Editor : inilahkoran