Prostitusi Online, Dua Artis FTV Diciduk Polisi
Prostitusi online yang melibatkan para artis ternama kembali terungkap. Kali ini, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur yang mengendus bisnis haram tersebut.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung- Prostitusi online yang melibatkan para artis ternama kembali terungkap. Kali ini, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur yang mengendus bisnis haram tersebut.
Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, emngendus dua artis Ibu Kota yang terlibat kasus prosititusi.
"Polda Jatim mengamankan empat orang saksi, dua artis, dua manajemen, satu tersangka yang diduga melaksanakan transaksi elektronik prostitusi," kata Wadir Reskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara di Mapolda Jatim di Surabaya.
Arman menjelaskan, dua artis tersebut salah satunya artis populer berinisial VA dan AF yang merupakan artis FTV.
Arman mengemukakan, pengungkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang didapatkan bahwa ada kegiatan transaksi prostitusi di wilayah hukum Polda Jatim yang dilakukan oleh dua orang sementara sebagai korban dan ada empat saksi sementara satu mucikari.
Setelah itu, pihaknya melakukan penyelidikan melalui media sosial dan diketahui kegiatan tersebut dilakukan di salah satu hotel di Surabaya.
"Tarifnya yang satu Rp80 juta, satunya Rp25 juta. Kami melakukan penyelidikan selama satu bulan," ucapnya.
Hingga saat ini, pihak penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur masih melakukan pemeriksaan intensif kepada mereka.
Editor : inilahkoran

