PT. Jaswita Jabar Bakal Geser atau Bongkar Bangunan Bianglala

PT. Jaswita Jabar mendukung langkah Pemkab Bogor dalam upaya penataan Kawasan Puncak, mereka pun mengevaluasi bangunan bianglala yang belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau  Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

PT. Jaswita Jabar Bakal Geser atau Bongkar Bangunan Bianglala
Direktur PT. Jaswita Jabar Wahyu Nugroho

INILAHKORAN, Bogor - PT. Jaswita Jabar mendukung langkah Pemkab Bogor dalam upaya penataan Kawasan Puncak, mereka pun mengevaluasi bangunan Bianglala yang belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau  Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

"Kami sedang mengkaji dan mengevaluasi, apakah bangunan Bianglala tersebut digeser atau dibongkar," kata Direktur PT. Jaswita Jabar Wahyu Nugroho kepada wartawan, Rabu, 17 Juli 2024.

Wahyu Nugroho menuturkan bahwa jajarannya juga menghentikan sementara pembangunan objek wisatanya di Gunung Mas, Desa Tugu Selatan, Cisarua.

"Kami menghentikan sementara, sambil administrasi perijinannya lengkap, terutama Bianglala yang diluar rencana atau dari site plan dan hal itu terjadi karena ada komunikasi yang kurang baik antara anak perusahaan kami dengan  penyedia jasa atau konteaktor," tutur Wahyu Nugroho.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor Teuku Mulya mengatakan bahwa Bianglala PT. Jaswita Jabar tidak berIMB atau memiliki PBG.

Hingga, kemungkinan besar bakal dibongkar demi penyesuaian oleh Satpol PP atau secara mandiri.

"Kalau Bianglala PT. Jaswita Jabar itu diluar site plan, sementara bangunan lainnya sudah memiliki IMB atau PBG, jadi harus dibongkar terlebih dahulu bianglalanya," kata Teuku Mulya.

Bianglala PT. Jaswita Jabar, merupakan bagian dari 194 bangunan tak berIMB yang bakal ditertibkan tahap kedua oleh Pemkab Bogor, dimana tahap pertama sudah dilakukan pada 24 Juni lalu.


Editor : Ahmad Sayuti