Ratusan Bendera PDIP Menghilang, Kader Siap Lapor Polisi dan Bawaslu

Sejumlah kader PDIP di Kabupaten Bandung meradang. Pasalnya, ratusan bendera PDIP menghilang dicuri di sejumlah RW di Kelurahan Wargamekar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.

Ratusan Bendera PDIP Menghilang, Kader Siap Lapor Polisi dan Bawaslu
Ojang, salah satu kader PDIP di Kabupaten Bandung menerangkan kasus ratusan bendera PDIP menghilang bersama baliho caleg itu terjadi selama Agustus 2023. (ilustrasi)

INILAHKORAN, Bandung - Sejumlah kader PDIP di Kabupaten Bandung meradang. Pasalnya, ratusan bendera PDIP menghilang dicuri di sejumlah RW di Kelurahan Wargamekar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.

Ojang, salah satu kader PDIP di Kabupaten Bandung menerangkan kasus ratusan bendera PDIP menghilang bersama baliho caleg itu terjadi selama Agustus 2023.

"Total, ratusan bendera PDIP menghilang di Kelurahan Wargamekar. Terakhir, kemarin hilang sampai 50 buah," kata Ojang, Kamis 24 Agustus 2023.

Ditanya soal bendera partai hilang karena ditertibkan aparat, dia menyangsikannya. Soalnya, banyak baliho maupun bendera partai lain di kelurahan itu tidak bernasib sama.

"Justru itu, hanya bendera PDIP saja yang hilang berikut dengan spanduk dan baliho dari kader PDIP. Bendera atau atribut partai lain justru masih ada," kata Ojang.

Atas terjadinya kasus itu, pihaknya berencana melaporkan hal itu ke Polresta Bandung dan Bawaslu Kabupaten Bandung.

"Kami sedang mengkaji aturan hukumnya untuk kemudian kami laporkan ke Polresta Bandung dan Bawaslu karena ini masuk ranah pidana," kata dia.

Ditanya soal motif penghilangan ini dilatar belakangi karena atribut berisi ajakan kampanye, dia membantah.

"Semua atribut yang hilang itu tidak memuat ajakan. Bahkan berisi sosialisasi soal Pemilu 2024. Dengan menghilangkan, otomatis ini jadi menghambat sosialisasi Pemilu 2024," ujar dia.

Apriyanto Wijaya sebagai Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jabar, mengutuk keras terhadap pencabutan bendera partai dan meminta pihak-pihak terkait untuk segera menindak.

"Ini perbuatan tidak menyenangkan dan bisa kami tindak lanjuti dalam proses hukum. Pemasangan atribut partai itu salah satunya sebagai sosialisasi Pemilu 2024 dan bagian dari pendidikan politik. Sehingga, cara-cara seperti itu mencederai proses demokrasi," ujar Apriyanto.

Karenanya, dia meminta kader PDIP di Kabupaten Bandung untuk mengedepankan langkah-langkah hukum untuk memproses temuan dugaan pidana tersebut.

"Kami meminta pihak terkait untuk menindak hal tersebut karena menghambat sosialisasi Pemilu 2024," ujarnya.*** (cesar yudistira)


Editor : Doni Ramdhani