Rekam Mahasiswi Saat Mandi, Dokter PPDS Jadi Tersangka Kasus Pornografi

Seorang dokter yang tengah menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi oleh Polres Metro Jakarta Pusat.

Rekam Mahasiswi Saat Mandi, Dokter PPDS Jadi Tersangka Kasus Pornografi
Kasus dokter PPDS yang merekam mahasiswi saat mandi.

INILAHKORAN - Seorang dokter yang tengah menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi oleh Polres Metro Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyatakan bahwa penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara. “Kami sudah melaksanakan gelar perkara dan menetapkan terlapor sebagai tersangka,” ujarnya.

tersangka berinisial UF diketahui merekam seorang mahasiswi saat tengah mandi di kamar mandi indekos di kawasan Jakarta Pusat pada Selasa (15/4). Kejadian itu langsung dilaporkan oleh korban ke pihak kepolisian.

Dari hasil penyelidikan, polisi telah memeriksa empat orang saksi serta meminta keterangan dari seorang ahli pidana. Selain itu, pihak berwenang juga mengamankan barang bukti berupa telepon genggam yang digunakan untuk melakukan perekaman secara diam-diam.

"Empat saksi dan satu ahli pidana telah dimintai keterangan dalam proses penyidikan," tambah Susatyo.

UF dijerat dengan Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 juncto Pasal 9 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi. Ancaman hukuman yang dikenakan atas perbuatannya maksimal 12 tahun penjara.


Editor : Firda Rachmawati