Resmi, AFC Denda Persib Sebesar Rp3,5 Miliar

Resmi, AFC sanksi Persib berupa denda sebesar 200.000 dolar Amerika atau setara Rp3,5 miliar. 

Resmi, AFC Denda Persib Sebesar Rp3,5 Miliar
Resmi, AFC sanksi Persib berupa denda sebesar 200.000 dolar Amerika atau setara Rp3,5 miliar. 

INILAHKORAN.ID - Resmi, AFC sanksi Persib berupa denda sebesar 200.000 dolar Amerika atau setara Rp3,5 miliar. 

denda itu dijatuhi AFC imbas kericuhan penonton Persib saat menjamu Ratchaburi FC di babak 16 besar AFC Champions League (ACL) Two 2025/2026 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), 18 Februari 2026 lalu.

Berdasarkan surat yang dikeluarkan AFC tertanggal 13 Mei 2026, Persib telah melakukan pelanggaran berdasarkan Pasal 65.1 dan 64.1 dari Kode Disiplin dan Etika AFC dan Pasal 35 dari Regulasi Keselamatan dan Keamanan AFC.

Persib dinilai gagal mengantisipasi penonton yang menyalakan perangkat piroteknik (yakni kembang api dan flare) pada berbagai kesempatan selama pertandingan, melemparkan berbagai benda (yakni potongan kursi stadion, botol plastik, kantong plastik berisi cairan, gelas plastik, sampah plastik, dan berbagai benda lainnya) sepanjang pertandingan, merusak atau merobek bagian kursi stadion dan papan iklan, melakukan tindakan kekerasan fisik, melontarkan kata-kata kasar dan atau hinaan kepada tim lawan dan/atau ofisial pertandingan termasuk tuduhan bahwa mereka “bagian dari mafia” dan telah dibayar untuk memengaruhi hasil pertandingan, serta banyak individu memasuki lapangan permainan dan atau area di sekitar lapangan setelah pertandingan.

Lalu Persib juga dinilai gagal memastikan seluruh jalur publik, koridor, tangga, pintu, gerbang, dan jalur evakuasi darurat tetap bebas dari hambatan yang dapat mengganggu pergerakan bebas dan keselamatan penonton, akibat adanya penonton yang menghalangi jalur lalu lintas dan atau tangga selama pertandingan.

Persib Bandung diperintahkan untuk membayar total denda sebesar USD 200.000 yang harus dilunasi dalam waktu 30 hari sejak tanggal Keputusan ini disampaikan, sesuai dengan Pasal 11.3 dari Kode Disiplin dan Etika AFC,” tulisnya.

Tidak hanya itu, Persib diperintahkan untuk memainkan dua pertandingan tanpa penonton (penutupan stadion penuh). Perintah ini berlaku untuk dua pertandingan kandang Persib Bandung berikutnya yang dimainkan di wilayah Indonesia dalam kompetisi klub pria AFC.

“Sesuai dengan Pasal 34.1 dan 34.3 dari Kode Disiplin dan Etika AFC, sanksi penutupan stadion penuh yang berlaku untuk pertandingan kedua sebagaimana dimaksud pada Paragraf 4 Keputusan ini ditangguhkan selama masa percobaan dua tahun. Jika terjadi pelanggaran lain dengan sifat yang serupa dalam masa percobaan tersebut, penangguhan akan otomatis dicabut dan sanksi akan diberlakukan, sebagai tambahan dari sanksi apa pun yang dijatuhkan untuk pelanggaran baru tersebut,” tulisnya mengakhiri.***


Editor : JakaPermana