Resmi Beroperasi, Gerbang Tol Sementara Cipeundeuy Subang Tol Cipali Bisa Dilintasi

Untuk menunjang distribusi logistik menuju kawasan Pelabuhan Patimban, pengelola jalan tol Cipali resmi mengoperasikan gerbang tol sementara Cipeundeuy.

Resmi Beroperasi, Gerbang Tol Sementara Cipeundeuy Subang Tol Cipali Bisa Dilintasi
Sustainability Management & Corporate Communications Dept Head Astra Tol Cipali Ardam Rafif Trisilo mengatkan, pengoperasian gerbang tol sementara Cipeundeuy ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 7428/KPTS/Mn/2026. (antara)

INILAHKORAN.ID - Untuk menunjang distribusi logistik menuju kawasan Pelabuhan Patimban, pengelola jalan tol Cikopo-Palimanan (Cipali) resmi mengoperasikan gerbang tol sementara Cipeundeuy di ruas Tol Cipali KM 87+950 jalur A (arah Cirebon).

Sustainability Management & Corporate Communications Dept Head Astra Tol Cipali Ardam Rafif Trisilo mengatkan, pengoperasian gerbang tol sementara Cipeundeuy ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 7428/KPTS/Mn/2026.

Menurutnya, pengoperasian akses sementara ini merupakan bagian dari upaya mendukung konektivitas wilayah Cipeundeuy dan Kabupaten Subang. Selain itu, juga sebagai upaya menunjang distribusi logistik menuju kawasan Patimban.

Akses sementara itu, kata dia, dioperasikan hingga jalan tol akses Patimban Paket 1 yang saat ini sedang dalam proses pengerjaan resmi difungsikan.

Menurutnya, dalam tahap awal pengoperasian, pengguna jalan dapat menikmati perjalanan secara gratis hingga pengumuman lebih lanjut.

Tarif gratis tersebut berlaku untuk perjalanan dari gerbang tol Cikopo menuju gerbang tol sementara Cipeundeuy, serta dari terbang tol sementara Cipeundeuy menuju gerbang tol Kalijati.

"Setelah periode gratis berakhir, pengoperasian dan pemberlakuan tarif pada gerbang tol sementara Cipeundeuy akan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan," katanya dikutip dari Antara, Jumat (21/8/2026).

Pihak pengelola jalan tol Cipali mengimbau pengguna jalan untuk tetap memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima serta mematuhi rambu dan arahan petugas.


Editor : Doni Ramdhani