Resmi, KBB Perpanjang Masa KBM di Rumah

Pemkab Bandung Barat resmi memperpanjang proses kegiatan belajar mengajar (KBM) di rumah bagi para siswa di semua tingkatan. Perpanjangan belajar berlaku hingga 11 April 2020. 

Resmi, KBB Perpanjang Masa KBM di Rumah
Ilustrasi/Antara Foto

INILAH, Ngamprah- Pemkab Bandung Barat resmi memperpanjang proses belajar mebgajar di rumah bagi para siswa di semua tingkatan. Perpanjangan belajar berlaku hingga 11 April 2020. 

Perpanjangan masa belajar di rumah sesuai dengan surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 4 tahun 2020, tanggal 24 Maret 2020, tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19). 

"Iya diperpanjang (belajar di rumah) hingga 11 April 2020," kata Kadisdik KBB Imam Santoso saat dihubungi, Jumat (27/3/2020).

Proses belajar di rumah dilakukan melalui metode daring. Ini juga sebagai pengalaman baru bagi mereka, tapi sifatnya pembelajaran ini tidak membebani. Proses pembelajarannya pun dapat difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup, antara lain mengenai pandemic Covid-19. 

Selain itu, aktivitas dan tugas pembelajaran juga bervariasi, disesuaikan xengan minat serta kondisi fasilitas pembelajaran yang ada di rumahnya masing-masing. 

"Setiap guru harus memberikan tugas terstruktur mandiri yang disampaikan ke orang tua siswa melalui Whatsapp Group (WAG) dan hasilnya harus disampikan setelah masuk sekolah," ujarnya. (antara)


Editor : Bsafaat