RI Tak Lagi Impor Ponsel Korea lewat Vietnam Imbas Kebijakan TKDN

Kebijakan terkait kewajiban peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk telepon seluler (ponsel) membuat Indonesia tak lagi mengimpor telepon genggam buatan Korea Selatan lewat Vietnam.

RI Tak Lagi Impor Ponsel Korea lewat Vietnam Imbas Kebijakan TKDN
Ilustrasi (antara)

INILAH, Jakarta - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyebutkan kebijakan terkait kewajiban peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk telepon seluler (ponsel) membuat Indonesia tak lagi mengimpor telepon genggam buatan Korea Selatan lewat Vietnam.

“Kebijakan terkait TKDN menciptakan nilai tambah. Ini adalah kebijakan yang pintar. Saat ini, impor ponsel Korea Selatan melalui Vietnam ke Indonesia itu nol,” kata Mendag saat menjadi pembicara pada seminar web bertajuk Indonesia Policy Dialogue di Jakarta, Kamis.

Mendag mengatakan pada awal penetapan kebijakan TKDN ponsel, pihak Korea Selatan menyampaikan keberatannya melalui surat resmi, namun regulasi tersebut tetap dijalankan.

Baca Juga : Kominfo, LIPI dan AGI Luncurkan Buku tentang Industri Game

Sehingga, perusahaan ponsel asal Korsel perlu meningkatkan TKDN pada produk mereka jika ingin tetap berdagang di Indonesia. Hal tersebut juga berlaku untuk berbagai merek ponsel yang beredar di Indonesia.

“Memang kita perlu melindungi pasar nasional kita, sebagaimana yang dilakukan Australia di berbagai aspek, termasuk menciptakan nilai tambah produk di dalam negeri,” tukas Mendag.

Kementerian Perindustrian mencatat jumlah produksi ponsel nasional pada 2013 mencapai 105 ribu unit, angka tersebut meningkat menjadi 60,5 juta unit pada akhir 2017. Kemenkominfo mengumumkan aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk ponsel 4G sudah berlaku pada awal 2017.

Baca Juga : Saran Penting dari IDI! Bersihkan Alat Salat Secara Rutin

Menurut data Kemenperin 60,5 juta unit itu terbagi menjadi 34 merek, 11 merek diantaranya adalah merek lokal. Pada 2013 lalu, hanya ada dua merek lokal yang diproduksi.

Halaman :


Editor : suroprapanca