Ribuan Penghapal Qur'an Program Sadesha Belum Terima Honor, Pj Sekda Pastikan Segera Ditindaklanjuti

Ribuan hafiz dan hafizah atau penghapal Al-Qur'an jebolan program Satu Desa Satu Hafiz (Sadesha) yang digagas Pemprov Jabar belum terima gaji

Ribuan Penghapal Qur'an Program Sadesha Belum Terima Honor,  Pj Sekda Pastikan Segera Ditindaklanjuti
Penjabat (Pj) Sekda Jabar Taufiq Budi Santosa

INILAHKORAN, Bandung - Ribuan hafiz dan hafizah atau penghapal Al Quran jebolan program Satu Desa Satu Hafiz (Sadesha) yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Barat, diklaim belum menerima honor untuk Agustus dan September 2023.

Situasi ini diungkapkan Anggota DPRD Jabar Yuningsih dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu, dimana honor penghapal Al Quran sebesar Rp1 juta perbulan tak juga turun karena terkendala anggaran. Sehingga saat itu pihaknya berharap, alokasi dapat disiapkan melalui anggaran perubahan APBD 2023.

Menyikapi persoalan ini, Penjabat (Pj) Sekda Jabar Taufiq Budi Santosa mengaku akan segera menindaklanjuti melalui Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Jawa Barat terkait belum turunnya honor bagi hafiz-hafizah peserta program Sadesha.
"Nanti saya koordinasikan dengan Biro Kesra terkait Sadesha," ujarnya di Gedung Sate baru-baru ini.
Dia berharap, permasalahan ini dapat segera rampung mengingat honor tersebut merupakan hak bagi peserta program dan kewajiban dari Pemprov Jabar untuk memenuhinya.
"Mudah-mudahan ada solusi untuk itu," imbuhnya.
Sadesha merupakan program unggulan dari pasangan Gubernur Ridwan Kamil dan Wakil Uu Ruzhanul Ulum, selama memimpin Jawa Barat di periode 2018-2023. Total 6 ribu penghapal Al-Qur'an lahir dari program ini.
Terakhir sekitar 2 ribu hafiz diwisuda pada akhir Agustus lalu di Dome Bale Rame Soreang, Kabupaten Bandung. Dimana saat itu Ridwan Kamil merasa bangga, karena dari target 5.312 penghapal Al-Quran, berhasil melampaui target hingga 6 ribu orang. (Yuliantono)

Baca Juga : Dinkes Jabar Berencana Gelar Rakor Libatkan Pemerintah Kota/Kabupaten, Sikapi Keracunan Massal Siswa SD di KBB


Editor : Ahmad Sayuti