Ribuan Warga di 2 RW Kampung Kawungsari Baleendah Terancam Kekeringan, Banjir dan Longsor Akibat Perusakan Lahan Kaki Gunung Nini
Ribuan warga Kampung Kawungsari Kelurahan Wargamekar Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung, menolak aktivitas pematangan lahan seluas kurang lebih 5 hektar di kaki Gunung Nini yang berada diatas pemukiman, ladang dan pesawahan. Kekeringan serta banjir dan longsor mengancam kehidupan warga di dua RW di Kelurahan Wargamekar itu.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Soreang - Ribuan warga Kampung Kawungsari Kelurahan Wargamekar Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung, menolak aktivitas pematangan lahan seluas kurang lebih 5 hektar di kaki Gunung Nini yang berada diatas pemukiman, ladang dan pesawahan. Kekeringan serta banjir dan longsor mengancam kehidupan warga di dua RW di Kelurahan Wargamekar itu.
Salah seorang warga RW 07 Kelurahan Wargamekar Andri Wiguna mengatakan, aktivitas pematangan tanah dengan menggunakan alat berat yang diatas bukit atau kaki Gunung Nini ini menyebabkan hilangnya tiga sumber mata air dan sungai yang ada. Alhasil, sejak dua tahun terakhir ini 25 hektar sawah yang ada di wilayah RW 07, 08, 10, dan 11 gagal panen akibat tak adanya pasokan air.
"Selain mengganggu pengairan untuk pertanian, aktivitas galian dan pematangan lahan yang menggunakan alat berat itu juga mengancam sumber air untuk sekitar 10 ribu Kepala Keluarga (KK) di dua RW, yakni di RW 07 dan 08. Selain air jadi sulit, ancaman banjir dan longsor pun kini menghantui kami warga di Kampung Kawungsari, karena memang lahan itu cukup miring dan sekarang digali diratakan oleh alat-alat berat," kata Indra kepada inilahkoran.id, Selasa 25 Maret 2025.
Dikatakan Indra, pemilik lahan seluas kurang lebih 5 hektar yang bernama Feri Robiansyah itu, berdasarkan perizinan yang diajukannya yakni akan membuat pertanian tanaman tropis. Tapi pada kenyataannya, pemilik lahan melakukan pematangan lahan dengan cara mengalihkan tanah (galian C) dan juga meratakan. Otomatis, dengan adanya aktivitas pematangan lahan yang menggunakan peralatan berat ini telah merusak lahan yang semula berfungsi sebagai area hijau resapan air. Bahkan, tiga sumber mata air dan sungai yang ada dilahan tersebut, kini sudah hilang.
"Kalau pengajuan izinnya itu untuk perkebunan atau pertanian tanaman tropis. Tapi pada kenyataannya, ia merusak lahan hijau itu dan ada kabar akan dijadikan perumahan dan villa. Itu kan sudah menyalahi perizinan yang diberikan pemerintah sekaligus mengancam kehidupan 10 ribu KK warga di dua RW Kampung Kawungsari," ujarnya.
Indra menceritakan, lahan seluas kurang lebih 5 hektar tersebut memang milik pribadi Feri Robiansyah yang ia beli dari beberapa orang warga sekitar. Dulu, juga sempat diambil tanahnya untuk urugan (galian C) karena diprotes warga kemudian dihentikan kemudian pada 2010, 2015, 2019, dan 2023 ada aktivitas kembali berupa pematangan lahan atau cut and field. Aktivitas yang menggunakan alat-alat berat ini semakin memperparah kondisi lahan di tempat tersebut.
"Aktivitas mereka beberapa tahun sebelumnya itu sudah membuat kami sengsara. Dan mulai lagi pada Februari 2025 sampai sekarang ini, maka dari itu kami mendesak pemerintah untuk segera menghentikan aktivitas di kaki Gunung Nini itu. Kami juga minta semua alat berat harus keluar, dan lahan itu harus kembali dihijaukan," ujarnya.
Indra melanjutkan, pihaknya juga tengah mengajukan keberatan warga ini kepada Pemerintah Kabupaten Bandung. Serta akan melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Bandung, dengan tujuan agar aktivitas di kaki Gunung Nini ini dihentikan. Serta pemilik lahan membatalkan rencananya yang akan mendirikan perumahan dan vila diatas lahan tersebut.
"Yah karena sekarang terlanjur sudah rusak, paling tidak pemilik itu dapat menggunakan lahannya sesuai dengan izin yang diajukan dong. Selain itu tetap harus ada kajiannya Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dan perizinan lainnya. Jangan sampai kami warga yang ada dibawah jadi korban harta benda bahkan mengancam nyawa," katanya.
Editor : Doni Ramdhani
