Rotasi-Mutasi ASN Digelar Tahun Depan

Rotasi-Mutasi ASN Digelar Tahun Depan
ROTASI: Kepala BKPSDM Kabupaten Cirebon Ade Nugroho bicara soal rotasi-mutasi ASN di tahun 2027.(INILAH/MAMAN SUHARMAN)

INILAH, Cirebon- Rencana rotasi dan mutasi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon diperkirakan baru dapat dilaksanakan pada 2027.

Pasalnya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon masih melakukan penyesuaian sistem penilaian pegawai sekaligus integrasi data ke sistem manajemen talenta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepala BKPSDM Kabupaten Cirebon, Ade Nugroho, menjelaskan salah satu kendala yang dihadapi saat ini berkaitan dengan perubahan bobot penilaian ASN. Menyusul, terbitnya Keputusan Kepala BKN Nomor 401 tentang percepatan pembangunan dan penerapan manajemen talenta ASN.

“Kendalanya sekarang ada pada penyesuaian bobot penilaian. Karena ada keputusan Kepala BKN Nomor 401 tentang percepatan pembangunan dan penerapan manajemen talenta ASN, jadi sistem penilaian yang sudah kita miliki harus disesuaikan,” ujar Ade, Kamis (8/10).

Menurutnya, Pemkab Cirebon sebenarnya telah memiliki sistem dan bobot penilaian pegawai. Namun, sejumlah indikator harus diselaraskan dengan ketentuan yang diterapkan BKN.

“Kita sebenarnya sudah punya bobot penilaian sendiri.

Hanya saja, ada beberapa indikator yang berbeda sehingga harus disesuaikan dengan penilaian yang ditetapkan BKN,” katanya.

Penyesuaian tersebut juga mencakup proses integrasi data dari aplikasi SIPEKA milik Pemkab Cirebon ke SIMATA BKN. Dalam sistem terbaru, terdapat sejumlah indikator tambahan yang menjadi dasar pemetaan potensi dan kinerja ASN.

“Sekarang sedang proses integrasi data dari SIPEKA ke SIMATA BKN. Ada perbedaan bobot penilaian, termasuk tambahan riwayat jabatan yang juga harus diperhitungkan,” jelasnya.

Selain riwayat jabatan, sistem penilaian manajemen talenta juga memasukkan metode penilaian kinerja 360 derajat. Dengan demikian, proses pemetaan ASN membutuhkan penyesuaian data agar seluruh indikator dapat terakomodasi.

“Untuk kinerja juga ada penilaian 360 derajat.

Jadi memang ada beberapa komponen yang harus kita sesuaikan. Sekarang kita sedang menyelaraskan sistem yang sudah ada dengan sistem BKN,” ungkap Ade.

(maman suharman)


Editor : Inilahkoran