RSHS Bantah Kabar Penumpukan Jenazah Pasien Positif Corona yang Ditolak Warga

Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung menepis isu adanya penumpukan jenazah pasien positif corona atau Covid-19. Isu itu beredar akibat adanya penolakan warga terkait pemakaman jenazah pasien positif Covid-19.

RSHS Bantah Kabar Penumpukan Jenazah Pasien Positif Corona yang Ditolak Warga

INILAH, Bandung - Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung menepis isu adanya penumpukan jenazah pasien positif corona atau Covid-19. Isu itu beredar akibat adanya penolakan warga terkait pemakaman jenazah pasien positif Covid-19.

Direktur Perencanaan Organisasi dan Umum RSHS M Kamaruzzaman, menegaskan, kabar yang beredar tersebut tidaklah benar adanya. Pasalnya, selama ini pemakaman jenazah pasien positif Covid-19, selalu berjalan dengan baik.

"Kami juga ingin menyampaikan informasi terkait isu adanya penumpukan jenazah di rumah sakit Hasan Sadikin akibat adanya penolakan dari warga di TPU (tempat pemakaman umum) setempat, saya nyatakan itu tidak benar," ucap Kamar dalam keterangan persnya, Kamis (2/4/2020).

"Dan memang Alhamdulillah bahwa berkat bantuan dari unsur Muspida di Jabar seluruh jenazah COVID-19 sudah dapat dimakamkan dengan baik," sambungnya.

Lebih lanjut, Kamar menegaskan, pihaknya telah melakukan tata cara pemakaman jenazah pasien positif Covid-19 dengan SOP yang ketat. Diantaranya, memastikan jenazah pasien tidak menulari lingkungan sekitar TPU.

"Kami sampaikan bahwa RS Hasan Sadikin sudah melakukan penanganan yang sesuai dengan prosedur yang sangat ketat, sehingga tidak memungkinkan terjadinya penularan baik kepada lingkungan ataupun masyarakat yang berada di sekitar pemakaman," tegas Kamar.

Oleh karena itu, Kamar menambahkan, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak panik dalam menyikapi pemakaman jenazah pasien positif Covid-19. Sehingga, pasien positif Covid-19 dapat dimakamkan secara layak dan baik.

"Maka kami mengimbau agar masyarakat dapat menerima jenazah-jenazah yang sudah selayaknya untuk dikuburkan di pemakaman," pungkasnya. (Ridwan Abdul Malik)


 


Editor : Bsafaat