Rumah Moderasi PTKIN Dijadikan Pusat Kajian Wasathiyah

Sejumlah PTKIN sudah mendirikan rumah moderasi. Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi minta agar sarana itu bisa diisi dengan beragam kegiatan yang memperkuat program moderasi beragama.

Rumah Moderasi PTKIN Dijadikan Pusat Kajian Wasathiyah
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi saat menerima pengurus Ikatan Alumni Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung, di Jakarta, Senin (24/02/2020). (istimewa)

INILAH, Jakarta - Sejumlah Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) sudah mendirikan rumah moderasi. Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi minta agar sarana itu bisa diisi dengan beragam kegiatan yang memperkuat program moderasi beragama.

“Alhamdulillah UIN Bandung selangkah lebih maju dan memiliki rumah moderasinya. Tinggal mengisi rumah yang belum ada perangkatnya dan menjadikan rumah sebagai pusat kajian, pengembangan nilai-nilai Wasathiyah yang Rahmatan Lil Alamin,” kata Zainut Tauhid saat menerima pengurus Ikatan Alumni Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung, di Jakarta, Senin (24/02/2020).

Menurut Zainut Tauhid, rumah moderasi bisa menjadi titik awal penguatan pemahaman wasathiyah di kampus. Apalagi, moderasi beragama sudah masuk dalam rencana strategis pembangunan nasional sehingga program ini bisa disinergikan secara lintas kementerian dan lembaga negara.

“Salah satu program utama Kementerian Agama adalah memperkuat pemahaman moderasi beragama,” tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Ikatan Alumni UIN Sunan Gunung Djati, Reni Marlinawati mengatakan, pihaknya berkunjung ke Wamenag dalam rangka menjalankan program kepengurusan untuk membantu mempersiapkan para adik-adik alumni ketika lulus dari kuliah. “Komunikasi kami bangun dengan berbagai pihak seperti pemerintah daerah dan lembaga-lembaga,” kata Reni.

Salah satu peran alumni ke depan adalah memajukan almamater, dengan berbagai potensi lulusan UIN SGD yang berasal dari berbagai daerah. Mereka akan dihimpun dan didistribusikan agar dapat menghasilkan lulusan yang semakin baik. (sur)


Editor : suroprapanca