Rumor Viralnya Dugaan Pungli di SMAN 1 Cirebon Jadi Pengingat Disdik Jabar
Rumor viralnya dugaan pungutan liar (Pungli) di SMAN 1 Cirebon dikatakan Plh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat Ade Afriandi sebagai pengingat bahwa potensi pelanggaran tersebut bakal selalu ada.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Rumor viralnya dugaan pungutan liar (Pungli) di SMAN 1 Cirebon dikatakan Plh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat Ade Afriandi sebagai pengingat bahwa potensi pelanggaran tersebut bakal selalu ada.
Ade mengatakan, pihaknya telah melakukan penelusuran mengenai dugaan Pungli yang terjadi di SMAN 1 Cirebon. Dimana singkatnya masalah tersebut terjadi pada November 2023 silam.
"Tapi tentu kita konfirmasi kesana sebagai bagian dari pencegahan. Pemberitaan itu menjadi pengingat bagi satuan pendidikan di saat PPDB selesai, pembelajaran baru dimulai biarkan anak-anak beradaptasi," ujar Ade usai menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Jabar, Senin 29 Juli 2024.
Dia melanjutkan, berdasarkan regulasi melalui Pergub 44/2022, sumbangan dipersilakan bila berasal dari keinginan orangtua murid dan bukan atas dasar permintaan sekolah.
Bahkan Disdik Jabar sudah memberikan surat edaran paska PPDB 2024 tahap 2 lalu kepada Kantor Cabang Dinas (KCD) dan sekolah, bahwa dilarang meminta iuran maupun sumbangan kepada orangtua siswa.
"Kaitan dengan komite sekolah, biarkan saja nanti orangtua dan komite yang berproses (meminta sumbangan). (Sekolah) Tidak perlu mengatur dan sebagainya," ucapnya.
Disinggung mengenai dugaan Pungli yang terjadi di Jabar, Ade mengaku hingga kini belum ada laporan yang masuk kecuali viralnya dugaan di SMAN 1 Cirebon.
"Kalaupun ada suara, tentu kita bisa sampaikan ke KCD dan kepala satuan pendidikan (kepala sekolah) untuk mematuhi aturan, yang sudah dituangkan dalam Pergub terkait sumbangan," tuturnya.
Sementara terkait siswa yang dianulir pada PPDB 2024 lalu, Ade mengatakan total ada 279 calon peserta didik (CPD) didiskualifikasi.
Dimana dua siswa diantaranya, karena telah dimulainya MPLS. Maka keduanya diminta mengundurkan diri dari sekolah tersebut.
"Dua itu bukan dianulir, karena sudah proses pembelajaran, jadi mengundurkan diri dua siswa itu," tandasnya.***
Editor : JakaPermana

