Saat Ditangkap Polisi, Komika Fico Fachriza Masih Sakau
Polisi menyebutkan saat ditangkap kondisi Komika Fixo Fachriza masih sakau akibat mengonsumsi tembakau sintetis.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Komika Fico Fachriza (27) dalam kondisi sakau usai mengonsumsi narkotika jenis tembakau sintetis.
"Dalam proses penangkapan Ditnarkoba Polda Metro Jaya, yang bersangkutan (Fico Fachriza) pun masih dalam pengaruh narkoba jenis tembakau sintetis ini," kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander di Jakarta, Jumat 14 Januari 2022.
Donny Alexander mengungkapkan Komika Fico Fachriza membeli tembakau sintetis seharga Rp300 ribu.
"Tersangka sudah menggunakan dari 2016 dan memesan pada satu orang ini saja di media sosial, membeli seharga Rp300 ribu," kata AKBP Donny.
Baca Juga: Komika Fico Fachriza Menangis Histeris Usai Ditangkap Karena Narkoba
Dony pun menegaskan pihaknya akan terus memburu para pengedar narkotika yang bersembunyi di dunia maya.
"Kami tidak berhenti di sini, masih dalam proses penyelidikan intensif dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran atau mata rantai peredaran narkoba agar tidak ditemukan kembali peredaran melalui media sosial," ujarnya.
Nama Fico Fachriza mulai dikenal publik berkat penampilannya dalam ajang pencarian bakat Stand Up Comedy 3.
Selain itu Fico juga pernah tampil dalam beberapa film layar lebar seperti film Comic 8, Ngenest The Movie, dan Sesuai Aplikasi.
Baca Juga: Tangkap Komika Fico Fachriza, Polisi Amankan Tembakau Sintetis Sebagai Barang Bukti
Penangkapan terhadap Fico Fachriza kian menambah panjang daftar publik figur yang harus berurusan dengan aparat penegak hukum lantaran terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Awal tahun 2022 diwarnai dengan penangkapan aktor Naufal Samudra pada Jumat (7/1) berdasarkan pengembangan dari penangkapan pemasok narkoba jenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD) kepada aktor Rizky Nazar.
Rizky Nazar telah terlebih dulu ditangkap pada polisi pada Selasa (14/12/2021) dalam perkara penyalahgunaan narkotika jenis LSD.
Kasus selanjutnya adalah penangkapan terhadap pedangdut Velline Chu pada pada Sabtu (8/1), di kediamannya di Kecamatan Jatisampurna, Bekasi.
Baca Juga: Terjerat Kasus Narkoba, Berikut Profil Komika Fico Fachriza
Pedangdut bernama asli Kustiningsih ini ditangkap bersama suaminya Budi Hartono (34). Keduanya ditangkap atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap aktor Ardhito Pramono di kediamannya di kawasan Jakarta Timur pada Rabu (12/1) lalu.
Dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan beberapa barang bukti berupa ganja seberat 4,80 gram, satu bungkus kertas vapir dan 21 butir pil Alprazolam.
Editor : inilahkoran


