Salahudin Rafi Didapuk Sebagai Direktur Utama PT BIJB
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Bandarudara Internasional Jawa Barat (BIJB) resmi menetapkan Salahudin Rafi sebagai Direktur Utama, sekaligus menetapkan sejumlah rencana bisnis 5 tahun ke depan, Kamis (19/12) di Hotel Santika, Kota Bandung.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung,- Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Bandarudara Internasional Jawa Barat (BIJB) resmi menetapkan Salahudin Rafi sebagai Direktur Utama, sekaligus menetapkan sejumlah rencana bisnis 5 tahun ke depan, Kamis (19/12) di Hotel Santika, Kota Bandung.
Penetapan jabatan Direktur Utama dengan masa jabatan kepengurusan selama 5 (lima) tahun tersebut, terhitung sejak diputuskan dalam RUPS dan berakhir pada RUPS Laporan Tahunan Tahun Buku 2024.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, mantan Direktur Teknik dan Pengembangan PT Angkasa Pura 2 (AP 2) tersebut terpilih karena dari hasil seleksi merupakan kandidat terbaik.
Menurutnya ada sejumlah tugas yang sudah menunggu Rafi begitu ditetapkan sebagai Direktur Utama BUMD pengelola Bandara Kertajati, Majalengka.
"Jangka pendek menyukseskan umroh dan haji yang sudah diputuskan oleh Kementerian Agama dan Perhubungan. Kedua maksimalkan promosi-promosi,” katanya.
Menurutnya dari laporan yang diterima pihaknya, jumlah penumpang yang dilayani oleh Bandara Kertajati, Majalengka sudah tinggi meskipun saat ini akses dari Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) belum terhubung.
“Kita paham BIJB ini adalah sebuah entitas bisnis yang akan indah pada waktunya. Karena Cisumdawu belum tembus kita memaklumi, kalau sudah tembus akan jadi perusahaan yang luar biasa,” kata Gubernur.
RUPS PT BIJB juga menetapkan dua keputusan lain yakni, penambahan setoran modal dari PT AP 2 dalam rangka pemenuhan komitmen sebesar 25% yang akan diambil bagian oleh PT AP 2 secara bertahap. Ketiga menetapkan rencana bisnis untuk 5 tahun ke depan dan penetapan Rencana Kerja Perseroan (RKP) Tahun Buku 2020. (rianto nurdiansyah)
Editor : Ghiok Riswoto

