Satpol PP Kota Bandung Fokus Tertibkan PKL Antapani Cibiru

Satpol PP Kota Bandung terus menggencarkan penertiban terhadap PKL di sejumlah kawasan. Setelah melakukan penertiban di sekitar RSHS, fokus berikutnya akan diarahkan ke wilayah Antapani dan Cibiru

Satpol PP Kota Bandung Fokus Tertibkan PKL Antapani Cibiru

INILAHKORAN, Bandung - Satpol PP kota bandung terus menggencarkan penertiban terhadap pkl di sejumlah kawasan. Setelah melakukan penertiban di sekitar RSHS, fokus berikutnya akan diarahkan ke wilayah Antapani dan Cibiru.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi. Ia menyebut, penertiban PKL dilakukan berdasarkan pemetaan kawasan yang telah ditentukan bidang Trantibum.

“Yang terbaru kemarin itu penertiban di sekitar RSHS. Selanjutnya, mungkin minggu depan di kawasan Antapani. Khususnya di daerah Gasmin dan sekitar Terminal Antapani, karena banyak pengaduan dari masyarakat,” kata Idris Kuswandi, Kamis 12 Juni 2025.

Ia menjelaskan, penertiban tidak hanya dilakukan di Antapani. Tetapi juga akan menyasar zona merah lainnya seperti Jalan Sudirman, Asia Afrika hingga Cibiru. “Kemarin itu dimulai dari UIN sampai Bundaran Cibiru,” ucapnya.

Selain penataan PKL, pihaknya juga tengah memetakan kawasan yang rawan terhadap peredaran minuman beralkohol (minol) dan obat-obatan terlarang. Wilayah yang masuk dalam pengawasan ini mencakup 30 kecamatan, dari Cibiru hingga Cijerah.

“Sudah dilakukan pemetaan. Nanti, setelah diluncurkan, akan langsung dilakukan razia,” ujar dia.

Terkait regulasi, Idris menjelaskan peraturan daerah (Perda) yang baru tetap mempertahankan kawasan larangan bagi PKL yang sebelumnya dikenal sebagai zona merah. Dalam Perda baru, istilah tersebut diubah menjadi “kawasan yang tidak diperuntukkan bagi PKL”, namun secara prinsip tetap dilarang.

“Zona merah di Perda lama tetap menjadi kawasan yang tidak diperbolehkan dalam Perda yang baru. Tidak ada perubahan. Seperti kawasan Dalem Kaum, Diponegoro dan Pusdai tetap masuk dalam area yang dilarang,” jelasnya.

Sementara itu, perubahan juga terjadi dalam struktur organisasi penanganan PKL. Satuan Tugas Khusus (Satgasus) PKL kini telah bertransformasi menjadi tim koordinasi.

“Satgasus sekarang berubah menjadi tim koordinasi. Fungsinya masih sama, hanya struktur dan mekanismenya yang disesuaikan,” tandas dia. *


Editor : Ahmad Sayuti