Satu Bulan Dipenjara Karena Kasus Vina Cirebon, Ternyata Pegi Setiawan Rindu dengan Hal Ini
Pegi Setiawan berbagi cerita ke publik termasuk hal-hal yang dia rindukan yang tidak bisa dilakukan selama berada di balik jeruji besi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Pengadilan Negeri (PN) Bandung telah memutuskan bahwa Pegi Setiawan dinyatakan bebas sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Setelah dinyatakan bebas, Pegi Setiawan berbagi cerita ke publik termasuk hal-hal yang dia rindukan yang tidak bisa dilakukan selama berada di balik jeruji besi.
Pegi Setiawan yang diketahui merupakan seorang kuli itu mengaku rindu dengan bekerja.
"Hal yang paling dirindukan adalah bekerja, itu ya yang penting apa aja, yang penting halal aja," kata Pegi Setiawan.
Selain itu, Pegi juga berharap bisa mewujudkan cita-citanya dengan membahagiakan kedua orang tuanya.
"Cita-cita saya yaitu untuk bisa membahagiakan keluarga untuk bisa menjadi apa ya contoh yang baik bagi keluarga," ungkap Pegi Setiawan.
"Bagi adik-adik saya, dan saya ingin terutama yang memberikan terbaik buat mereka lah," lanjutnya.
Tak lupa, Pegi Setiawan juga berterima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan kepadanya dan mengikuti kasus tersebut.
"Yang ingin saya sampaikan adalah terima kasih banyak buat seluruh, semuanya buat pihak kuasa hukum, buat teman-teman, para netizen, keluarga dan semua masyarakat Indonesia," jelasnya.
Pegi juga berharap keadilan dapat ditegakkan dan menjadikan orang yang salah tetap salah di mata hukum.
"Yang saya harapkan adalah keadilan bisa tetap ditegakkan dan orang yang salah bisa terlihat salah dan orang benar bisa terlihat benar," katanya.
Editor : Firda Rachmawati
