Sebanyak 37 Ribu Rumah di Kabupaten Bandung Tak Layak Huni, Ini Seruan Dadang Supriatna

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengajak kalangan pengusaha turut membantu perbaikan rutilahu di Kabupaten Bandung yang mencapai 37 ribu.

Sebanyak 37 Ribu Rumah di Kabupaten Bandung Tak Layak Huni, Ini Seruan Dadang Supriatna
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengajak para pengusaha untuk turut membantu menyelesaikan perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) yang saat ini jumlahnya mencapai 37 ribu tersebar di Kabupaten Bandung

INILAHKORAN,Bandung,- Bupati Bandung Dadang Supriatna mengungkapkan, ada sekitar 37.000 rumah di Kabupaten Bandung yang masih berstatus tidak layak huni dan membutuhkan uluran tangan semua pihak.

Bupati Bandung Dadang Supriatna pun meminta para pengusaha untuk turut menangani program perbaikan terhadap sekitar 37.000 rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Kabupaten Bandung.

Hal itu disampaikan Dadang Supriatna mengingat kebutuhan untuk rutilahu membutuhkan anggaran besar.

Baca Juga: PPKM Aglomerasi Jabodetabek Turun ke Level 2, Luhut: Karena Penurunan Kasus Konfirmasi Harian

Padahal tak bisa dipungkiri anggaran APBD Kabupaten Bandung juga penuh dengan keterbatasan.

Menurut Kang DS sapaan akrabnya Dadang Supriatna, pada tahun 2021, tercatat ada sebanyak 37.000 Rutilahu yang tersebar di berbagai kecamatan.

Halaman :


Editor : inilahkoran