Sekda Herman Tegaskan, Gerakan Rereongan Poe Ibu Bersifat Imbauan, Dorong Semangat Gotong Royong

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menegaskan, Getakan Rereongan Poe Ibu (Sapoe Sarebu) yang digagas Gubernur Dedi Mulyadi hanya bersifat imbauan, guna mendorong semangat gotong royong saling bantu di tengah masyarakat.

Sekda Herman Tegaskan, Gerakan Rereongan Poe Ibu Bersifat Imbauan, Dorong Semangat Gotong Royong
sekda Jabar Herman Suryatman

INILAHKORAN, Bandung - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Jawa Barat Herman suryatman menegaskan, Getakan rereongan poe ibu (Sapoe Sarebu) yang digagas Gubernur Dedi Mulyadi hanya bersifat imbauan, guna mendorong semangat gotong royong saling bantu di tengah masyarakat.

Gerakan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 149/PMD.03.04/KESRA tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu), merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, kata Sekda Herman, adalah upaya mempertahankan budaya bangsa akan gotong royong, dalam menghadapi dinamika sosial.

Nantinya, masyarakat yang mampu bisa menyisihkan Rp1.000 setiap harinya lanjut dia, untuk membantu tetangganya di lingkungan sekitar.

"Dinamika kehidupan masyarakat di 27 kabupaten/kota, 627 kecamatan, 5.311 desa dan 646 kelurahan itu kan luar biasa. Persoalan pendidikan, kesehatan dalam skala terbatas itu bisa diselesaikan oleh masyarakat sendiri," ujar Sekda Herman dikutip Minggu 6 Oktober 2025.

Sebab menurutnya, persoalan sosial yanv kecil sejatinya dapat diselesaikan di lingkungan masyarakat itu sendiri. Tidak harus selalu berpangku tangan, berharap bantuan dari pemerintah.

"Yang urusan pendidikan, urusan kesehatan yang terbatas lah ya. Misalnya ada anak yang tidak punya baju seragam. Kemudian ada masyarakat yang sakit tapi tidak punya untuk bekal nunggu di rumah sakit, itu kan kebutuhannya terbatas banget kan dan itu kan bisa diselesaikan dari oleh dan untuk masyarakat," ucapnya.

Sebab itu, dengan adanya gerakan yang bersifat imbauan dimana digagas Gubernur Dedi Mulyadi melalui edaran pada 1 Oktober lalu, diharapkan mampu menstimulasi sikap saling bantu di tengah masyarakat. Tentunya, dimulai dari ASN di lingkungan pemprov jabar, pemerintah kabupaten/kota.

Meski Sekda Herman tidak menampik, juga mendorong Gerakan Rereongan Poe Ibu di tingkat sekolah. Dari jenjang sekolah dasar hingga SMA/SMK.

"Yang ketiga untuk masyarakat luas. Jadi semua komponen masyarakat, baik tadi ASN, demikian juga anak-anak sekolah, di sekolah-sekolah yang menengah maupun dasar dan masyarakat luas. Itu ruang lingkupnya," ucapnya.

Dalam pengelolaannya, Pemprov Jabar kata dia menegaskan menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat. Seperti di lingkungan sekolah, oleh bendahara sekolah. Mulai dari pengumpulan, hingga pendistribusiannya.

"Kemudian dilaporkan, bisa di media sosial. Tapi kami juga akan bantu di Sapawarga juga. Sehingga betul-betul akuntabel, transparan. Akuntabel dari, oleh dan untuk masyarakat," kata Sekda Herman.

Dia kembali menegaskan, gerakan ini murni bersifat imbauan agar persoalan sosial sederhana, dapat diselesaikan oleh masyarakat sendiri di lingkungannya. 

"Kalau yang berat, tentu itu kan menjadi tanggung jawab pemerintah ya. Tapi kalau yang sederhana, kami harapkan dari, oleh dan untuk masyarakat sembari lebih jauhnya menjaga gotong royong, kesukarelawanan, menjaga modal sosial dan itu itu adalah modal utama pembangunan," ujarnya.

Sisi lain, dalam edaran tersebut gerakan ini dilaksanakan di lingkungan pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota, instansi pemerintah maupun swasta, sekolah dasar hingga menengah, serta di lingkungan masyarakat RT dan RW.

Dana Rereongan Poe Ibu dikumpulkan melalui rekening khusus Bank BJB dengan format nama rekening Rereongan Poe Ibu – nama instansi/sekolah/unsur masyarakat. 

Pengumpulan, pengelolaan, penyaluran, pencatatan, dan pelaporan dana dilakukan oleh pengelola setempat yang bertanggung jawab penuh terhadap akuntabilitasnya. Dana yang terkumpul kemudian disalurkan untuk keperluan darurat di bidang pendidikan dan kesehatan masyarakat.

Untuk memastikan transparansi, laporan penggunaan dana akan disampaikan kepada publik melalui aplikasi Sapawarga dan Portal Layanan Publik Pemda Provinsi Jawa Barat, serta dapat diumumkan melalui akun media sosial masing-masing dengan mencantumkan tagar resmi #RereonganPoeIbu #nama instansi/sekolah/unsur masyarakat. Monitoring pelaksanaan gerakan dilakukan sesuai lingkup masing-masing. 

Di lingkungan perangkat daerah, pengawasan dilakukan oleh kepala perangkat daerah di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi. Di instansi pemerintah lainnya dan swasta, pengawasan berada di tangan pimpinan instansi. 

Di sekolah, pengawasan dilakukan oleh kepala sekolah dengan koordinasi Dinas Pendidikan dan Kantor Kementerian Agama. 

Sedangkan di lingkungan atau RT/RW, dilaksanakan oleh Kepala Desa/Lurah, serta koordinasi keseluruhannya dilaksanakan oleh Camat.

Gubernur Dedi Mulyadi juga menghimbau Bupati/Wali Kota serta kepala perangkat daerah untuk aktif mensosialisasikan dan memfasilitasi pelaksanaan gerakan ini kepada ASN, non-ASN, pelajar, pegawai instansi swasta, serta masyarakat luas. 

Selain itu, mereka juga diminta untuk memastikan seluruh proses pengumpulan, pengelolaan, penyaluran, pencatatan, hingga pelaporan dana berlangsung lancar, transparan dan akuntabel.  


Editor : Ahmad Sayuti