Sekitar 1.500 Hektare Perkebunan Teh PTPN di Pangalengan Beralih Fungsi menjadi Lahan Sayuran

Dari 6.000 hektare lahan perkebunan teh yang berada dibawah pengelolaan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN I Regional 2 di Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung, sekitar 1.500 hektare diantaranya telah  beralih fungsi menjadi tanaman semusim atau sayuran.

Sekitar 1.500 Hektare Perkebunan Teh PTPN di Pangalengan Beralih Fungsi menjadi Lahan Sayuran
PTPN I berkomitmen mengembalikan tanaman tahunan. Perusahaan menanam kembali teh, kopi dan kina. Ia menegaskan, 1.500 hektare tersebut merupakan garapan ilegal. Sedangkan kerja sama legal dengan PTPN hanya sekitar 40 hektare. (rd dani r nugraha)

INILAHKORAN.ID - Dari 6.000 hektare lahan perkebunan teh yang berada dibawah pengelolaan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN I Regional 2 di Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung, sekitar 1.500 hektare diantaranya telah  beralih fungsi menjadi tanaman semusim atau sayuran. 

Hal tersebut dikatakan Region Head PTPN I Regional 2 Desmanto saat penanaman kembali pohon teh di blok Pahlawan Perkebunan Malabar Afdeling Kertamanah Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung bersama Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Selasa 16 Desember 2025.

“Kondisi ini meningkatkan limpasan air dan pendangkalan sungai. Biaya bencana jauh lebih besar dibanding rehabilitasi,” kata Desmanto.

Untuk itu, PTPN I berkomitmen mengembalikan tanaman tahunan. Perusahaan menanam kembali teh, kopi dan kina. Ia menegaskan, 1.500 hektare tersebut merupakan garapan ilegal. Sedangkan kerja sama legal dengan PTPN hanya sekitar 40 hektare.

“Kami sudah menghentikan seluruh kerja sama. Kami kembalikan ke tanaman perkebunan,” ujarnya.

Sementara tu, Ketua Forum Penyelamat Hutan Jawa Eka Santosa menegaskan target tutupan hutan minimal 30 persen. Saat ini, dia mengaku kondisi Jawa Barat masih di bawah ambang aman.

“Kalau tutupan kurang 30 persen, bencana akan terus terjadi,” ujarnya.

Eka mendorong kolaborasi antara PTPN dan pemerintah daerah. Menurutnya, pemanfaatan lahan harus sejalan dengan perlindungan tegakan.


Editor : Doni Ramdhani