Sekjen Abpednas Tegaskan Tak Berafiliasi Partai Politik, Fokus Kawal Pembangunan Desa
Sekjen Abpednas Adhitya Yusma Perdana menegaskan, organisasi yang menaungi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) itu tidak memiliki afiliasi dengan partai politik.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Sekjen Abpednas Adhitya Yusma Perdana menegaskan, organisasi yang menaungi Badan Permusyawaratan desa (BPD) di seluruh Indonesia itu tidak memiliki afiliasi dengan partai politik manapun.
“Abpednas (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional) adalah clear and clean, tidak terafiliasi oleh partai politik apa pun,” tegas Adhitya, Rabu 11 Maret 2026.
Adhitya menambahkan, Abpednas saat ini mengonsolidasikan kekuatan BPD di seluruh Indonesia untuk mendukung program pembangunan nasional.
Apalagi, Presiden Prabowo Subianto memiliki program pembangunan Indonesia, yang menitikberatkan pembangunan dari desa.
“Kami mengkonsolidasikan secara internal 75 ribu desa, dikali lima orang saja itu sudah 375 ribu pasukan kami di seluruh Indonesia. Jadi Abpednas adalah pasukan Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga desa dan mendukung cita-cita Presiden Prabowo, pembangunan dari desa, dari bawah, untuk pemerataan ekonomi,” tambah Adhitya Yusma Perdana.
Dia menjelaskan, Abpednas menaungi BPD dari sekitar 75 ribu desa di seluruh Indonesia. Di setiap desa terdapat anggota BPD yang jumlahnya berbeda-beda, mulai dari lima hingga sembilan orang.
“Jadi di satu desa itu ada yang lima BPD, ada yang tujuh, ada yang sembilan. Kalau dihitung total, anggota kami sekitar 375 ribu orang di seluruh Indonesia,” jelasnya.
Dia menambahkan, berdasarkan undang-undang BPD memiliki tiga tugas utama yakni mengawasi jalannya pemerintahan desa, menyalurkan aspirasi masyarakat desa, serta menyelenggarakan musyawarah desa.
“Memang tugas pokok BPD dalam undang-undang adalah mengawasi desa, kemudian menyalurkan aspirasi masyarakat desa, dan yang ketiga menyelenggarakan musyawarah desa,” tambahnya.
Editor : Doni Ramdhani
