Sekolah Tatap Muka Dilarang, Obyek Wisata dan Hiburan Tak Terhalang

Hingga kini, kasus positif Covid-19 di Kabupaten Garut terus saja bertambah dengan sebaran yang juga meluas mulai wilayah utara, tengah, hingga selatan.

Sekolah Tatap Muka Dilarang, Obyek Wisata dan Hiburan Tak Terhalang
istimewa

 

INILAH, Garut-Hingga kini, kasus positif Covid-19 di Kabupaten Garut terus saja bertambah dengan sebaran yang juga meluas mulai wilayah utara, tengah, hingga selatan.

Padahal Pemkab Garut mengklaim gencar melakukan berbagai upaya pencegahan dengan berkampanye penerapan protokol kesehatan melalui berbagai media, termasuk penggunaan masker. Bahkan beberapa kali digelar razia penegakan disiplin protokol kesehatan disertai penerapan sanksi bagi pelanggar, sesuai ketentuan yang telah ditetapkan sebelumnya.

Faktanya, pelanggaran terus terjadi hingga terkesan masyarakat kian tak hirau akan bahaya penularan Covid-19 yang terus mengintai di berbagai tempat dan kesempatan. Benarkah kesadaran dan kepatuhan masyarakat Garut terhadap aturan dan himbauan Pemerintah/pemerintah daerah sedemikian rendah ? 

Sebagian kalangan menilai keadaan masyarakat seperti itu terjadi akibat ketidakajegan sikap Pemkab Garut sendiri yang membuat masyarakat kian bingung. Ditambah tak transparannya publikasi informasi seputar kasus Covid-19, kecuali sebatas angka-angka penambahan kasus.

"Bagaimana tidak bingung ? Masyarakat diharuskan disiplin. Sekolah tatap muka pun dilarang. Tapi kegiatan wisata termasuk kuliner dan hiburan yang mengundang kerumunan terus digembar-gemborkan. Berapa banyak yang benar-benar menerapkan protokol kesehatan, sebutlah pakai masker dalam kegiaten tersebut ? Bagaimana pengawasannya ?" kata Subakat (49) warga Kelurahan Ciwalen Kecamatan Garut Kota, Senin (7/9/2020).

Senada dikatakan Dani S (45) warga Karangpawitan. Dia menyesalkan, di tengah kasus positif Covid-19 yang terus bertambah, Pemkab Garut malah gencar mempromosikan obyek-obyek wisata baru untuk dikunjungi orang. Bukannya meninjau kembali kebijakan pembukaan obyek-obyek wisata yang berpotensi terjadi penyebaran Covid-19. 

Bupati Garut Rudy Gunawan maupun Wabup Helmi Budiman dan sejumlah pejabat Pemkab Garut malah rajin menyambangi bahkan membuka obyek-obyek wisata baru yang kelaikan jaminan syarat keamanan dan keselamatan pengunjungnya pun masih patut dipertanyakan. Ironisnya, melalui foto-foto tersebar di WAG, tampak betapa longgar penerapan protokol kesehatan mereka saat berada di obyek wisata tersebut.

Sikap tak jelas bahkan terkesan berstandar ganda Pemkab Garut setidaknya terindikasi dari tidak ditutupnya RSU dr Slamet Garut, kendati ada pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19. Pun hotel di kawasan obyek Cipanas yang pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19, hanya ditutup selama tiga hari. Hal itu berbeda dengan kantor DPRD Garut yang ditutup selama 14 hari karena ada anggota dewan terkonfirmasi positif Covid-19. Begitupun Puskesmas dan klinik kesehatan yang ditutup 14 hari karena ada pegawainya terkonfirmasi positif.

Pemandangan cukup mencolok berkaitan tak jelasnya sikap Pemkab Garut terkait Covid-19 juga terlihat dengan diperbolehkannya aktivitas pasar malam di Kampung Cipicung Desa Keresek Kecamatan Cibatu. Banyaknya pengunjung tidak mematuhi protokol kesehatan tak lagi terkendali, baik berkenaan penjagaan jarak fisik maupun pengenaan masker. 

"Heran dengan kebijakan yang ada sekarang. Sekolah diliburkan, razia masker digalakan, tapi pasar malam yang jelas-jelas mengundang kerumunan diizinkan. Padahal acara pernikahan saja sampai dibubarkan dengan alasan tidak boleh ada kerumunan," ujar Suherman warga setempat.(zainulmukhtar)


Editor : JakaPermana