Selain ke Bupati, Uang 'APBD' Juga Ngalir ke Abdul Rozaq Muslim

Hasil pinjaman kredit fiktif ke BPR Karya Remaja Indramayu yang dilakukan Carsa, rupanya tidak hanya disetorkan ke Bupati Indramayu Supendi. Namun, Carsa pun memberikannya kepada anggota DPRD Jabar Fraksi Golkar Abdul Rozaq Muslim.

Selain ke Bupati, Uang 'APBD' Juga Ngalir ke Abdul Rozaq Muslim
Foto: Ahmad Sayuti

INILAH, Bandung - Hasil pinjaman kredit fiktif ke BPR Karya Remaja Indramayu yang dilakukan Carsa, rupanya tidak hanya disetorkan ke Bupati Indramayu Supendi. Namun, Carsa pun memberikannya kepada anggota DPRD Jabar Fraksi Golkar Abdul Rozaq Muslim.

Hal itu terungkap dalam sidang kesaksian kasus dugaan suap pengadaan proyek di Kabupaten Indramayu dengan terdakwa Carsa ES, di Pengadilan Tipikor PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Rabu (22/1/2020).

Seperti yang diungkapan Mista yang menjabat sebagai direktur di salah satu anak perusahaan milik Carsa ES. Mista merupakan orang kepercayaan Carsa untuk menyelesaikan semua permasalahan proyek termasuk memberikan uang ke Bupati dan ke Abdul Rozak Muslim.

”Saya hanya menandatangani saja untuk pengajuan Rp1,2 miliar atas perintah Carsa. Setelah itu uangnya sebagaian diberikan ke Bupati dan dan untuk anggota DPRD Jabar Abdul Rozaq Muslim Rp20 juta.

”Dari total dan pinjaman atas perintah Carsa saya simpan Rp300 juta,” katanya.

”Kenapa disisakan Rp300 juta,” tanya JPU KPK.

”Atas perintah Carsa untuk jaga-jaga jika ada pemintaan lagi dari Abdul Rozaq,” ujarnya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita inliahkoran.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaGNP8EKrWR5pVfYAU1C
Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.