Selama Operasi Antik Lodaya, Polres Cimahi Ungkap 25 Kasus Peredaran Narkotika

Polres Cimahi mengungkap 25 kasus dengan 28 tersangka kasus tindak pidana narkoba pada Operasi Antik Lodaya 2024 y

Selama Operasi Antik Lodaya, Polres Cimahi Ungkap 25 Kasus Peredaran Narkotika
Polres Cimahi mengungkap 25 kasus dengan 28 tersangka kasus tindak pidana narkoba pada Operasi Antik Lodaya 2024 y

INILAHKORAN, Cimahi - Jajaran Satuan Reserse Narkoba atau Sat Resnarkoba Polres Cimahi mengungkap 25 kasus dengan 28 tersangka kasus tindak pidana narkoba pada Operasi Antik Lodaya 2024 yang dilaksanakan selama periode 5 hingga 14 Juli 2024.

Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto mengatakan, dari 25 kasus 16 merupakan kasus narkoba, 3 kasus obat keras tertentu (OKT) dan 6 kasus narkotika.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari 25 kasus tersebut, antara lain sabu-sabu sebanyak 357,11 gram, ganja sebanyak 8,3 kilogram, tembakau sintetis 223,22 gram, ekstasi sebanyak 4 butir dan OKT sebanyak 2.281 butir.

"Jika dirupiahkan kurang lebih sebesar Rp 1 miliar. Namun, pengungkapan kasus ini bisa menyelamatkan 20 ribu jiwa," kata Tri saat ditemui di Mapolres Cimahi, Rabu 24 Juli 2024.

Tri menyebut, untuk pengguna para pelaku dikenakan Pasal 127 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika. Sedangkan untuk pengedar dikenakan Pasal 111 dan 112 UU RI No.35 tahun 2009 tentang penguasaan ganja, sabu dan ekstasi dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

"Untuk pengedar kita kenakan Pasal 114 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup," ujarnya.

Kemudian, untuk OKT mereka dikenakan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat 2 dan/ Pasal 436 ayat 1 dan ayat 2 Jo Pasal 145 ayat 1 UU RI No. 17 tahun 2023 tentang kesehatan (edar OKT).

"Para pelaku terancam hukuman maksimal 12 tahun," katanya.

Tri menilai, peredaran narkotika seperti sel di mana setiap sel memang saling berhubungan, tetapi tidak saling mengenal.

"Kami meminta doa dari masyarakat agar peredaran narkoba bisa kita tumpas, dan ini perlu peran aktif masyarakat, jangan segan-segan melaporkan informasi kepada kami," ungkapnya.*** (agus satia negara)


Editor : Bsafaat