Sentil Pemda Karena Minim Sosialisasi Inovasi BPJS, Cucun Ahmad Syamsurijal: Saya Sudah Berikan Keleluasaan ke Pemda
Minimnya pemahaman masyarakat tentang berbagai fungsi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan menuai sorotan Wakil Ketua DPR RI Bidang Kesejahteraan Rakyat, Cucun Ahmad Syamsurijal.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Minimnya pemahaman masyarakat tentang berbagai fungsi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan menuai sorotan Wakil Ketua DPR RI Bidang Kesejahteraan Rakyat, Cucun Ahmad Syamsurijal.
Padahal, baik BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan memiliki sejumlah inovasi yang tak hanya menyentuh pekerja formal, namun juga informal.
"Jadi masyarakat ini masih punya mindset bahwa BPJS itu hanya soal proteksi kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan juga hanya tahunya Jamsostek yang hanya memprotek buruh," kata Cucun saat ditemui dalam agenda Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Bale Abah Rubi, Desa Kertajaya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Cucun menjelaskan, inovasi yang dilakukan mitranya (BPJS) kini tak hamya menyentuh sektor formal saja melainkan informal yang kian diperluas. Namun, karena minimnya sosialisasi dari pemerintah daerah membuat masyarakat belum memahami.
"Alhasil, mereka menganggap pemerintah daerah itu tidak ada. Karena saya Panitia Kerja (Panja) Transfer Keuangan Daerah (TKD), saya memberikan keleluasaan kepada pemda untuk menghadirkan negara berdasarkan amanat konstitusi melindungi segenap tumpah darah Indonesia," jelasnya.
"Tujuannya agar bagaimana kehadiran masyarakat diberikan ketenangan kenyamanan menghadapi kecemasan kehidupan jaminan hari tua dan segala macam," tegasnya.
Lantaran mindset BPJS Ketenagakerjaan ini masih sebatas proteksi buruh dan tidak ada sosialisasi, sambung Cucun, pihaknya pun menyampaikan secara langsung kepada publik.
"Jadi, bukan hanya buruh-buruh di pabrik yang mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan, siapapun harus terproteksi," paparnya.
Cucun mencontohkan, di Kabupaten Bandung hampir 200 ribu peserta BPJS Ketenagakerjaan sudah dibiayai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), mulai dari pengemudi ojek, sopir angkot, guru ngaji, RT/RW dan Linmas semua sudah tercover.
"Mereka kalau ada satu hal sudah jelas, meninggal pun minimal keluarganya tidak sedih untuk ngurus anaknya karena jaminannya sudah ada. Jadi sosialisasi seperti ini sangat penting supaya publik paham," paparnya.
Ditanya terkait adanya perusahaan yang tidak menerapkan BPJS, Cucun dengan tegas meminta masyarakat untuk melaporkan langsung lantaran hal tersebut melanggar undang-undang.
"Kalau ada lapor ke saya, kebetulan tugasnya di saya dan kalau ada yang demikian melanggar undang-undang," ucapnya.
Sementara terkait 84.805 peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) program Penerima Bantuan Iuran (PBI) di KBB yang telah dinonaktifkan, Cucun menjelaskan, BPJS Kesehatan tengah melakukan penataan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dilakukan Kemenko Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM).
"Sebetulnya tidak susah, peserta JKN PBI kalau nonaktifkan segera hubungi dinas setempat. Detik itu sudah bisa dibuka kalau itu PBI," tandasnya.*** (agus satia negara)
Editor : Ahmad Sayuti


