Seorang Ayah Aniaya Anak Kandung Hingga Meregang Nyawa di Cimahi

Nasib malang menimpa AH (10), seorang bocah perempuan asal Cimahi harus meregang nyawa di tangan A (37) yang notabene ayah aniaya anak kandung.

Seorang Ayah Aniaya Anak Kandung Hingga Meregang Nyawa di Cimahi
Peristiwa ayah aniaya anak kandung tersebut terjadi di Jalan Pesantren, RT 07/07, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Senin 6 Februari 2023. (agus satia negara)

INILAHKORAN, Cimahi - Nasib malang menimpa AH (10), seorang bocah perempuan asal Cimahi harus meregang nyawa di tangan A (37) yang notabene ayah aniaya anak kandung.

Peristiwa ayah aniaya anak kandung tersebut terjadi di Jalan Pesantren, RT 07/07, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Senin 6 Februari 2023. 

Tak hanya AH, sang kakak AMN (12) juga turut menjadi korban keberingasan A sebagai ayah aniaya anak kandung di Cimahi.

Beruntung, AMN berhasil diselamatkan warga di dalam setelah pintu rumah kontrakannya didobrak dari luar meski menderita luka-luka.

"Orang tuanya (laki-laki) berinisial A kami tetapkan sebagai tersangka. Sementara yang perempuan (istrinya) masih didalami perannya," kata Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono kepada wartawan di Mapolres Cimahi, Selasa 7 Februari 2023.

Ia menjelaskan, penetapan status sebagai tersangka kepada A ini berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan petugas Satreskrim Polres Cimahi terhadap pelaku dan juga sejumlah saksi.

"Semua keterangan mengerucut kepada pelaku yang juga ayah dari korban," jelasnya.

Ia menyebut, pihaknya saat ini telah membentuk tim untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan berdasarkan pengakuan dari pelaku A ini, dirinya mengaku kesal terhadap kedua anaknya lantaran mengambil uang miliknya. Sehingga, pelaku ini akhirnya melakukan tindakan penganiayaan terhadap anaknya hingga tewas.

"Motifnya karena pelaku merasa kesal dan marah ke anaknya karena telah mengambil uang tanpa izin, akhirnya pelaku emosi marah dan melakukan penganiayaan," sebutnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, pelaku dan istrinya yang berinisial N diketahui sehari hari berprofesi sebagai pengamen di daerah Cipaganti, Kota Bandung.

"Mereka sudah mengontrak di tempat yang sekarang sekitar 5-6 bulan," tuturnya.

Kendati demikian, sambung dia, kedua anak tersebut merupakan anak dari hasil pernikahan A dengan istri pertamanya yang saat ini bekerja di Arab Saudi.

"Nantinya juga kita akan dalami psikologis pelaku, apakah memang temperamen atau saat melakukan penyiksaan dalam keadaan mabuk, itu masih didalami," tandasnya.*** (agus satia negara)


Editor : Doni Ramdhani