Terungkap, Begini Motif Kasus Ayah Aniaya Anak Kandung Berusia 10 Tahun di Cimahi 

Motif tersangka ayah aniaya anak kandung berinisial AH (10) yang dilakukan A (37) berujung kematian di Jalan Pesantren, RT 07/07, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi akhirnya terungkap.

Terungkap, Begini Motif Kasus Ayah Aniaya Anak Kandung Berusia 10 Tahun di Cimahi 
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan, dari pengakuan tersangka ayah aniaya anak kandung itu terungkap pelaku mengaku marah dan emosi lantaran uang sebesar Rp450 ribu diambil anaknya tanpa izin untuk jajan dan dibagikan ke teman-temannya. (agus satia negara)

INILAHKORAN, Cimahi - Motif tersangka ayah aniaya anak kandung berinisial AH (10) yang dilakukan A (37) berujung kematian di Jalan Pesantren, RT 07/07, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi akhirnya terungkap.

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan, dari pengakuan tersangka ayah aniaya anak kandung itu terungkap pelaku mengaku marah dan emosi lantaran uang sebesar Rp450 ribu diambil anaknya tanpa izin untuk jajan dan dibagikan ke teman-temannya. 

"Keterangan pelaku (ayah aniaya anak kandung) itu uangnya sebesar Rp450 ribu diambil anaknya tanpa izin, lalu dipakai jajan dan dibagikan ke teman-temannya," katanya kepada wartawan di Cimahi, Selasa 7 Februari 2023.

Baca Juga : Fakta Baru Kasus Ayah Aniaya Anak Kandung Berujung Kematian di Cimahi, Begini Pengakuan Ketua RT

Pelaku menuturkan, hal itu yang membuatnya emosi dan diduga melakukan penganiayaan. 

"Namun, apakah penyiksaan dan penganiayaan itu sering dilakukan, kami masih melakukan pendalaman dan menggali informasi dari tetangga rumah kontrakan pelaku," tuturnya.

Ia menyebut, sejauh ini para tetangga dari pelaku, tidak mendengar suara jeritan atau tangisan dari para korban saat peristiwa penganiayaan terjadi. 

Baca Juga : Seorang Ayah Aniaya Anak Kandung Hingga Meregang Nyawa di Cimahi

Namun, sambung dia, para tetangga sempat mendengar ada suara benturan di kontrakan yang dihuni pelaku.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani