Terungkap, Begini Motif Kasus Ayah Aniaya Anak Kandung Berusia 10 Tahun di Cimahi
Motif tersangka ayah aniaya anak kandung berinisial AH (10) yang dilakukan A (37) berujung kematian di Jalan Pesantren, RT 07/07, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi akhirnya terungkap.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cimahi - Motif tersangka ayah aniaya anak kandung berinisial AH (10) yang dilakukan A (37) berujung kematian di Jalan Pesantren, RT 07/07, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi akhirnya terungkap.
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan, dari pengakuan tersangka ayah aniaya anak kandung itu terungkap pelaku mengaku marah dan emosi lantaran uang sebesar Rp450 ribu diambil anaknya tanpa izin untuk jajan dan dibagikan ke teman-temannya.
"Keterangan pelaku (ayah aniaya anak kandung) itu uangnya sebesar Rp450 ribu diambil anaknya tanpa izin, lalu dipakai jajan dan dibagikan ke teman-temannya," katanya kepada wartawan di Cimahi, Selasa 7 Februari 2023.
Pelaku menuturkan, hal itu yang membuatnya emosi dan diduga melakukan penganiayaan.
"Namun, apakah penyiksaan dan penganiayaan itu sering dilakukan, kami masih melakukan pendalaman dan menggali informasi dari tetangga rumah kontrakan pelaku," tuturnya.
Ia menyebut, sejauh ini para tetangga dari pelaku, tidak mendengar suara jeritan atau tangisan dari para korban saat peristiwa penganiayaan terjadi.
Namun, sambung dia, para tetangga sempat mendengar ada suara benturan di kontrakan yang dihuni pelaku.
"Informasi dari tetangganya, tidak pernah mendengar jeritan si anak termasuk saat kejadian. Namun, sering mendengar suara jedak jeduk dari dalam kontrakan tersebut," ujarnya.
Tak hanya itu, lanjut dia, pelaku mengaku kalau telah melakukan pemukulan dan menendang dua anak-anaknya hingga mengalami luka-luka.
"Untuk anaknya yang meninggal dunia itu dipukul dan ditendang sebanyak 15 kali dan kakaknya sebanyak 7 kali," ucapnya.
Kendati demikian, untuk peran istri pelaku juga tengah didalami, apakah terlibat atau tidak dalam penganiayaan tersebut.
"Hasil pemeriksaan sementara, pelaku ini memukul dan menendang korban sebanyak 15 kali," ujarnya.
"Kedua anak pelaku juga diketahui tidak bersekolah dan sehari-hari di rumah karena tidak dibawa mengamen," 4tutupnya.*** (agus satia negara)
Editor : Doni Ramdhani


