Fakta Baru Kasus Ayah Aniaya Anak Kandung Berujung Kematian di Cimahi, Begini Pengakuan Ketua RT

Kasus ayah aniaya anak kandung yang menghilangkan nyawa seorang bocah perempuan di Jalan Pesantren, RT 07/07, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi membuat warga sekitar kejadian geger.

Fakta Baru Kasus Ayah Aniaya Anak Kandung Berujung Kematian di Cimahi, Begini Pengakuan Ketua RT
Warga sekitar maupun tetangga yang tinggal di dekat rumah kontrakan ayah aniaya anak kandung di Cimahi tersebut sebelumnya tidak pernah mendengar adanya suara anak menangis atau kesakitan akibat penganiayaan. (agus satia negara)

INILAHKORAN, Cimahi - Kasus ayah aniaya anak kandung yang menghilangkan nyawa seorang bocah perempuan di Jalan Pesantren, RT 07/07, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi membuat warga sekitar kejadian geger.

Kendati demikian, ada sejumlah fakta yang terungkap dalam kasus ayah aniaya anak kandung yang berujung tewasnya seorang bocah perempuan berinisial AH (10) di Cimahi.

Warga sekitar maupun tetangga yang tinggal di dekat rumah kontrakan ayah aniaya anak kandung di Cimahi tersebut sebelumnya tidak pernah mendengar adanya suara anak menangis atau kesakitan akibat penganiayaan.

Bahkan, informasi ada anak yang meninggal dunia di rumah kontrakan diketahui dari kerabatnya yang datang ke lokasi. 

"Posisinya saya lagi kerja, waktu itu dapat kabar dari istri dan warga kalau ada anak yang meninggal," kata Ketua RT 07/07 Wahyu Sujana (56) kepada wartawan, Selasa 7 Februari 2023.

Ia mengaku, tidak mengetahui siapa anak yang meninggal dan siapa orang tuanya yang dikatakan sebagai pelakunya. 

"Karena sejak tinggal di kontrakan tersebut, penghuninya juga tidak pernah melapor termasuk pemilik kontrakan juga tidak melaporkan data penghuninya kepada dirinya," ujarnya.

Ia menyebut, dari keterangan pengurus RT dan warga sekitar juga tidak ada pelaporan dan data mengenai penghuni kontrakan tersebut. Padahal diketahui mereka sudah mengontrak sekitar 5 sampai 6 bulan di rumah kontrakan tersebut. 

"Namun, hingga kini saya tidak mengetahui wajah dari para penghuninya," ujarnya.

"Orangnya tidak melapor dan juga tidak pernah bersosialisasi. Makanya ini jadi catatan kami ke depan agar pemilik kontrakan harus melaporkan data para penghuninya," sambungnya.

Ia pun menegaskan, jika pelaku bukan warga lokal dan merupakan warga pendatang. Kejadian itu sendiri diperkirakan terjadi sekitar pukul 13.30 WIB dan tidak mengetahui kronologis awalnya. 

"Warga juga banyak yang baru tahu ketika keadaan di lokasi sudah ramai dan banyak polisi," ucapnya.

Sementara itu, Ai (41) warga yang lainnya mengaku mengetahui kedua orang tua anak itu sebagai pengamen keliling.

Ia menyebut, ayahnya yang bernama Ade (37) diketahui berprofesi sebagai pemain musik dan istrinya berinisial N sebagai penyanyi.

"Dua-duanya suka ngamen karena kalau pergi suka bawa alat musik, istrinya yang menyanyi dan suaminya main musik," ujarnya 

Diberitakan sebelumnya, nasib malang menimpa AH (10), seorang bocah perempuan asal Cimahi harus meregang nyawa di tangan A (37) yang tak lain merupakan ayah kandungnya sendiri.

Peristiwa nahas tersebut terjadi di Jalan Pesantren, RT 07/07, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Senin 6 Februari 2023. Tak hanya AH, sang kakak AMN (12) juga turut menjadi korban keberingasan A.

Beruntung, AMN berhasil diselamatkan warga di dalam setelah pintu rumah kontrakannya didobrak dari luar meski menderita luka-luka.*** (agus satia negara)


Editor : Doni Ramdhani