Seorang Wanita Kembali Dihukum Setelah Lontarkan Komentar Jahat Terhadap IU

Karena kembali lontarkan komentar jahat terhadap penyanyi IU, seorang wanita kembali dihukum denda sebesar Rp35,9 juta.

Seorang Wanita Kembali Dihukum Setelah Lontarkan Komentar Jahat Terhadap IU
Penyanyi IU.

INILAHKORAN, Bandung - Pada hari ini, Kamis, 5 Juni 2025, Divisi Kriminal 20 Pengadilan Distrik Pusat Seoul, yang dipimpin oleh Hakim Lim Jeong Bin, mendenda seorang Wanita karena Komentar Jahat terhadap penyanyi IU.

Wanita itu diidentifikasi dengan nama keluarga Kim, didenda sebesar 3 juta KRW (sekitar $2.200 USD atau Rp35,9 juta) karena pencemaran nama baik terhadap IU.

Kim didakwa karena meninggalkan komentar jahat yang mengandung unsur seksual dan pencemaran nama baik di sebuah situs portal pada bulan Februari 2024.

Komentar yang dimaksud ditujukan kepada IU dan menyertakan tuduhan provokatif, "Apakah dia menyuap hakim?"

Meskipun Kim mengklaim di pengadilan bahwa komentarnya tidak ditujukan kepada individu tertentu dan tidak merusak persepsi publik terhadap IU, hakim dengan tegas menolak pembelaannya. 

"Terdakwa jelas-jelas menargetkan korban dengan komentar tersebut," kata hakim. 

"Pernyataan tersebut dianggap merusak penilaian sosial korban dan karenanya merupakan pencemaran nama baik," ungkap hakim.

Yang mengejutkan banyak orang adalah pengungkapan pengadilan bahwa Kim memiliki riwayat perilaku serupa.

Sebelumnya, Kim menerima Denda sebesar 3 juta KRW pada bulan Desember 2024 atas empat komentar jahat yang mengkritik penampilan dan kemampuan vokal IU.

Dalam kasus tersebut, Kim memohon keringanan hukuman, dengan alasan penyakit mental dan mengklaim hal itu memengaruhi kemampuannya untuk mengekspresikan dirinya dengan baik.

Namun, pengadilan menegaskan bahwa pelanggaran terbaru terjadi sebelum tuntutan diajukan atas kasus pencemaran nama baik sebelumnya.

Meskipun Kim belum pernah dikenai hukuman pidana selain denda, pengadilan menekankan bahwa Kim tidak menyesal dan tidak meminta maaf kepada IU.

Karena perundungan siber terus merajalela di kalangan tokoh masyarakat, kasus ini menggarisbawahi konsekuensi serius bagi para pelaku yang mengulanginya.

Para penggemar memuji sikap tegas pengadilan dalam membela artis seperti IU dari pelecehan daring yang terus-menerus.***


Editor : Irma Nurfajri