K-Netz yang Unggah Komentar Jahat pada G-Dragon BIGBANG Didenda Rp88 Juta

Agensi kini denda K-Netz yang mengunggah komentar jahat pada G-Dragon BIGBANG hingga Rp88 juta.

K-Netz yang Unggah Komentar Jahat pada G-Dragon BIGBANG Didenda Rp88 Juta
G-Dragon BIGBANG.

INILAHKORAN, Bandung - Untuk melindungi artisnya, G-Dragon BIGBANG, agensi Galaxy Corporation kini ambil jalur hukum.

Agensi G-Dragon telah meningkatkan responsnya terhadap komentar online yang jahat dengan mengajukan gugatan terhadap lebih dari 100 individu yang dituduh mencemarkan nama baik sang artis. 

Agensi tersebut mengatakan bahwa tindakan hukum tersebut menyusul laporan dari penggemar dan pengumpulan bukti yang dilakukan sendiri.

Menurut lembaga tersebut, beberapa kasus sudah dalam penyelidikan oleh penegak hukum dan pengadilan. 

Beberapa pelaku telah diidentifikasi dan dirujuk ke jaksa atau dibawa ke pengadilan pidana, dan beberapa telah menerima denda singkat mulai dari 2 juta won (Rp25 juta) hingga 7 juta won (Rp88 juta), dengan jaksa meminta hukuman serupa dalam kasus lain.

Galaxy Corporation menekankan bahwa anonimitas di media sosial tidak melindungi pelaku dari pelacakan dan pertanggungjawaban, menambahkan bahwa perilaku online yang jahat dapat menyebabkan konsekuensi hukum yang nyata.

Badan tersebut juga memperingatkan bahwa mereka yang berulang kali membagikan atau menyebarkan konten berbahaya akan menghadapi tindakan hukum. 

Dikatakan bahwa mereka memantau komunitas domestik dan internasional, portal, media sosial, dan platform video untuk mengumpulkan bukti pelanggaran seperti penyebaran informasi palsu, pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelecehan seksual, dan distribusi media yang dimanipulasi.

Meskipun unggahan yang merugikan dihapus atau akun dibuat privat atau diubah, Galaxy Corporation menyatakan bahwa mereka terus melanjutkan proses hukum berdasarkan bukti yang telah mereka peroleh, dan menegaskan kembali bahwa mereka akan menanggapi tanpa ampun.***


Editor : Irma Nurfajri