Seragam baru satpam untuk jalin kedekatan dengan Polri

INILAH, Jakarta,  - Jalin kedekatan emosional  antara institusi Polri dan Satpam, seragam baru satpam nyaris mirip seragam polisi.

Seragam baru satpam untuk jalin kedekatan dengan Polri

INILAH, Jakarta,  - Jalin kedekatan emosional  antara institusi Polri dan Satpam, seragam baru satpam nyaris mirip seragam polisi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan bahwa seragam satpam baru dimaksudkan untuk menjalin kedekatan emosional antara institusi Polri dengan satpam. "Kemudian menumbuhkan kebanggaan satpam sebagai pengemban fungsi Kepolisian terbatas," kata Brigjen Awi di Jakarta, Selasa (15/9) seperti dikutip antara.

Seragam baru ini juga bertujuan untuk memuliakan profesi satpam dan menambah pengelaran fungsi Kepolisian di tengah-tengah masyarakat.

Baca Juga : RS Wisma Atlet Masih Bisa Tampung Pasien

Dia menjelaskan warna coklat dipilih sebagai warna seragam baru satpam karena coklat merupakan warna alami.

"Coklat merupakan warna netral yang melambangkan kebersahajaan, pondasi, stabilitas, kehangatan, rasa aman dan nyaman serta rasa percaya, keanggunan, ketabahan dan kejujuran," katanya.

Sesuai dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengaman Swakarsa, bahwa terdapat lima jenis pakaian dinas anggota Satpam disertai dengan pangkatnya, yaitu Pakaian Dinas Harian (PDH), Pakaian Dinas Lapangan Khusus (PDL Sus), Pakaian Dinas Lapangan Satu (PDL Satu), Pakaian Sipil Harian (PSH), dan Pakaian Sipil Lengkap (PSL).

Baca Juga : Khofifah Keluarkan Pergub Protokol Kesehatan dengan Denda Rp250 Ribu

Pemberlakuan seragam dan atribut anggota Satpam sebelumnya diatur dalam peraturan Kepala Kepolisian Nomor 24 Tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan/atau Instansi/Lembaga Pemerintah tetap dapat digunakan dan wajib menyesuaikan dengan Peraturan Kepolisian ini paling lambat 1 tahun terhitung sejak Peraturan Kepolisian ini diundangkan.

Halaman :


Editor : tantan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita inliahkoran.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaGNP8EKrWR5pVfYAU1C
Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.