Serli si Tahanan Kabur Diburu Kejari Bandung hingga ke Banten

Keberadaan Serli Herawati, tahanan kabur saat akan menjalani Sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung masih belum ditemukan. Pencarian pun dilakukan hingga ke Provinsi Banten.

Serli si Tahanan Kabur Diburu Kejari Bandung hingga ke Banten

INILAH, Bandung - Keberadaan Serli Herawati, tahanan kabur saat akan menjalani Sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung masih belum ditemukan. Pencarian pun dilakukan hingga ke Provinsi Banten.

Kasi Pidum Kejari Bandung Guntur Wibowo mengatakan, pencarian Serli hingga ke Banten bukanlah tanpa alasan. Pasalnya, diketahui Serli tinggal di Kecamatan Curungbitung, Kabupaten Lebak, Banten.

"Belum dapet Serli. Sudah (dicari di Banten)" kata Guntur melalui sambungan telepon, Selasa (10/3/2020).

Meski sampai Banten, lanjut Guntur, petugas tidak menemukan jejak atau keberadaan tahanan kasus pencurian itu. Hingga kini petugas pun masih berusaha terus mencari keberadaan Serli Herawati.

"Yang bersangkutan tidak ada di sana (kediamannya)," ujar Guntur.

Sebelumnya, dibakarkan bahwa Seorang tahanan wanita bernama Serli Herawati melarikan diri saat hendak disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Ia melarikan diri sekitar pukul 10:00 WIB, Kamis (27/2/2020).


Kepala Rutan Perempuan Bandung, Lilis Yuaningsih membenarkan kejadian tersebut. Namun, Ia memastikan status tahanan tersebut sedang dipinjam oleh Kejaksaan Bandung.

"Tahanan kabur di pengadilan, masih tahanan di bon (pinjam) sama kejaksaan, jadi posisi status masih di kejaksaan bandung," ucap Lilis saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (28/2).

Lebih lanjut, Lilis menjelaskan, tanggungjawab daripada tahanan tersebut berada di kejaksaan. Pasalnya, posisi tahanan saat kabur berada dalam pengawasan Kejaksaan Bandung.

"Berita acara pengeluaran sudah ada, berarti bukan tanggung jawab kami. Jadi yang dikejar kejaksaan aja sop nya bagaimana," tegas Lilis.

Saat kabur Serli tidak menggunakan borgol dan rompi tahanan. Serli memanfaatkan suasana ramai dengan berbaur bersama pengunjung pengadilan, untuk melarikan diri. (Ridwan Abdul Malik)

 


Editor : Bsafaat