Siap-siap Kasus Mega Korupsi Dana Bos Rp504 M Diambil Alih KPK, Kejari Kabupaten Bogor Takkan Menghalangi
Kejari Kabupaten Bogor pastikan takkan halangi KPK untuk mengambil alih kasus korupsi dana BOS Rp504 M.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor- Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) bisa saja mengambil alih melakukan klarifikasi atau penyelidikan dugaan penyelewengan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Rp504 miliar.
Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor Marjuki memastikan Inspektorat Kabupaten Bogor melakukan audit investigasi sesuai arahan Pj Bupati Asmawa Tosepu tetapi takkan menghalangi andai KPK ambil alih kasus dugaan korupsi dana BOS setengah triliun rupiah lebih itu.
"Bisa saja KPK mengambil alih (kasus dugaan korupsi dana BOS Rp504 Miliar) atau melakukan super visi penyelidikan dugaan penyelewengan pengelolaan dana BOS (pada tahun anggaran 2023 yang menjadi temuan BPK-RI Perwakilan Jawa Barat, walaupun sedang dilakukan audit investigatif oleh auditor Inspektorat," Marjuki kepada wartawan Rabu, 31 Juli 2024.
Marjuki menuturkan bahwa hingga saat ini Inspektorat Kabupaten Bogor belum berkordinasi dengan jajarannya atau aparat penrgegak hukum lainnya terkait audit investigasi.
"Kami juga masih menunggu kordinasi dari Inspektorat Kabupaten Bogor perihal perkara ini," tuturnya.
Pengamat politik dan kebijakan publik Yusfitriadi pun meminta KPK dalam waktu dekat membuka secara terbuka kotak pandora yang berisi rahasia.
Hal itu karena patut diduga ada keterkaitan antara perkara pemerasan penyidik KPK gadungan dengan temuan BPK-RI Perwakilan Jawa Barat dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023.
Ia pun mempertanyakan para pejabat baik yang pernah atau masih menjabat di Dinas Pendidikan tersebut, kenapa mau begitu saja diperas oleh Yusup Sulaeman.
"Saya yakin ada suatu kesalahan misalkan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor), apalagi di tahun ini juga BPK RI Perwakilan Jawa Barat juga menemukan kejanggalan dalam pengelolaan dana BOS di Tahun Anggaran 2023 lalu," ungkap Yusfitriadi.***
Editor : Bsafaat
